Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Sleman/bawaslu.go.id

Sleman, IDN Times-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, mengimbau individu dan partai politik tidak memanfaatkan pandemik COVID-19 untuk melakukan kampanye terselubung.

Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, mengatakan walaupun tahapan pilkada ditunda hingga Desember 2020, namun parpol dan individu diminta untuk menahan diri tidak melakukan kampanye.

1. Bawaslu akan buat surat imbauan

Bawaslu Sleman/bawaslu.go.id

Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman belum menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu tetap melakukan pengawasan potensi terjadinya pelanggaran.

"Untuk mengantisipasinya, kami akan membuat surat imbauan pencegahan kepada parpol untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat pandemi COVID-19," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (3/5). 

 

2. Di Sleman belum ada nama bakal calon didaftarkan di KPU

Editorial Team

Tonton lebih seru di