Sleman, IDN Times- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, mengimbau individu dan partai politik tidak memanfaatkan pandemik COVID-19 untuk melakukan kampanye terselubung.
Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, mengatakan walaupun tahapan pilkada ditunda hingga Desember 2020, namun parpol dan individu diminta untuk menahan diri tidak melakukan kampanye.