Bawaslu Siang ini Periksa Miftah Maulana soal Bagi-bagi Uang

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berencana memeriksa Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman, hari ini, Senin (8/1/2024). Pendakwah itu rencananya diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang ke masyarakat.
1. Bawaslu Pamekasan ke Sleman, periksa siang ini

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus menuturkan timnya hari ini sudah berada di Kantor Bawaslu Sleman. Kata Sukma, ia dan tim yang berjumlah lebih dari dua orang itu akan melangsungkan pemeriksaan di kediaman sekaligus ponpes milik Miftah, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
"Kita jadwalkan pemeriksaan siang ini," kata Sukma saat dihubungi, Senin.
2. Surat pemanggilan dikirim 2 hari lalu

Sukma melanjutkan, surat pemanggilan pemeriksaan dari Bawaslu Pamekasan telah dikirimkan kepada Miftah Maulana sejak sekitar dua hari lalu. Sesuai surat tersebut, pemeriksaan sebenarnya akan berlangsung di Bawaslu Sleman. Namun, Sukma menyebut kemungkinan akan ada perubahan lokasi.
"Sepertinya yang bersangkutan (Miftah Maulana) berkenan diperiksa di ponpesnya (kediaman). Makanya kita sedang rapat ini. Tapi kemungkinan nanti di rumahnya," kata Sukma.
3. Dugaan politik uang

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyatakan aksi bagi-bagi uang yang di belakangnya ada kaos gambar Prabowo-Gibran itu diduga melanggar pidana pemilu.
"Dugaan pelanggaran pidana pemilu," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Pamekasan, Suryadi, Jumat (5/1/2024).
Suryadi mengatakan, sebelum menetapkan dugaan pelanggaran, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Gakkumdu terdiri dari unsur polisi dan kejaksaan.
"Sudah ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran. Hasil pembahasan sentra Gakkumdu," terangnya.
Miftah diduga telah melanggar Pasal 523 Undang-Undang nomor 17 tahun 2017. Atas hal ini, pihaknya akan segera memanggil Miftah. "Diagendakan (pemanggilan Miftah)," tandasnya.
Sebelumnya, Miftah mengaku hanya diminta temannya bernama Haji Her, seorang pengusaha di Pamekasan, Madura, untuk membagikan sedekah kepada masyarakat.
Dia mengatakan, Haji Her memang setiap hari membagikan sedekah kepada masyarakat, baik di pasar, sawah, pesantren, dan lain-lain.
"Terkait video viral itu, jadi memang saya lagi silaturahmi ke tempatnya Haji Her, seorang pengusaha di Pamekasan. Haji Her memang suka bagi-bagi sedekah, lalu saya diminta ikut membagikan," kata Miftah kepada IDN Times, saat dihubungi, Jumat (29/12/2023).
Miftah menegaskan, ia hanya membantu membagikan uang. Karena itu, ia mengklaim tidak melakukan money politic atau politik uang seperti yang dinarasikan dalam video yang viral.
"Jadi bukan saya yang bagi-bagi uang, tetapi hanya sekadar membagikan sedekah yang diberikan orang lain," kata dia.