Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di daerah berpotensi bahaya di lereng Gunung Merapi dipindahkan ke barak pengungsian.
Anggota Bawaslu DIY, Amir Nasirudin, menjelaskan saat ini status Gunung Merapi sudah naik ke siaga, untuk itu pemindahan TPS sendiri merupakan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.
“Kami sarankan untuk direlokasi ke barak pengungsian saja untuk TPS yang rawan bencana. Hal itu akan kami koordinasikan dengan KPU Sleman,” ungkapnya pada Rabu (11/11/2020).