Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Banyak Baliho Tak Berizin, Sleman Tambah Personel Pengawas

ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman berencana menambah personel pengawas baliho dalam waktu dekat ini. Hal ini salah satunya lantaran kejadian robohnya baliho jumbo tak berizin di perempatan Condongcatur, Depok, Sleman beberapa saat lalu. Di mana baliho jumbo tak berizin ini juga telah berdiri dua bulan lamanya.

1. Selama ini hanya ada 3 personel yang mengawasi baliho

Ilustrasi baliho di Yogyakarta. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Taupiq Wahyudi, mengatakan selama ini pihaknya terkendala dalam mengawasi baliho-baliho yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman. Hal ini salah satunya lantaran keterbatasan sumber daya. Selama ini hanya ada 3 personel yang bertugas mengawasi baliho.

"Kita akan tambah 5. Jadi nanti ada 8 pengawas. Kami butuh juga bantuan dari masyarakat. Kalau ada yang tahu, silakan difoto dan lapor. Lalu nanti kami cek ke lapangan," ungkapnya pada Rabu (19/1/2022).

2. Lakukan pendataan baliho tak berizin

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Taupiq mengungkapkan, saat ini masih banyak ditemukan baliho tak berizin di Kabupaten Sleman. Dari data yang ada, hanya ada 371 baliho yang berizin. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan pendataan baliho. Terlebih di jalan-jalan utama dan berukuran besar.

Menurut Taupiq, ketika nantinya ditemukan baliho tak berizin dan telah diketahui pemiliknya, maka akan langsung dilayangkan surat peringatan (SP) 1.

"Surat peringatan sampai tiga kali. Jika gak ada respons, baru kita bongkar. kita kasih waktu satu bulan untuk mengambil barangnya, dengan catatan dia mengembalikan biaya pembongkaran. Ketika satu bulan tidak diambil, maka akan menjadi aset daerah," terangnya.

3. Jika ketahuan tidak berizin, maka akan langsung dibongkar

Sebuah baliho besar roboh di perempatan Condong Catur. Instagram/@JOGJA

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi berkaitan dengan baliho-baliho yang ada di Sleman. Hal ini terutama dalam hal perizinan. Dia mengatakan, akan bersikap tegas terhadap baliho-baliho yang tidak berizin ini.

"Selama belum dapat izin dari pemerintah maka tidak boleh mendirikan bangunan. Nantinya, begitu ada reklame berdiri dan tidak berizin maka akan langsung disetop. Kami langsung eksekusi bahkan dibongkar," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us