Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menggelontorkan dana sebesar 4.325.000.000 untuk memberikan bantuan kepada 259 penerima dana bantuan sosial.

Bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni yang berada di 17 kecamatan.

1. Bantuan digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni‎

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bantul, Bobot Arrifi' Aidin. (IDN Times/Daruwaskita)

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi'aidin mengatakan dari 259 rumah tangga miskin, 83 calon penerima akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta yang bersumber dari APBD Bantul 2019, dan 176 calon penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp17,5 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.

"Bantuan sosial itu selain digunakan untuk pengentasan kemiskinan sebagai salah satu amanah dalam RPJMD Kabupaten Bantul tahun 2016-2021 yang salah satunya kewajiban Pemkab Bantul adalah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni,"ungkapnya disela-sela‎ acara Penyerahan Dana Bantuan Sosial Untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balai Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul, Rabu (31/7).

2. Bantuan sosial tidak dalam bentuk tunai‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di