Bantul, IDN Times - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul bentukan mantan Bupati Suharsono yang menjabat hingga 31 Desember 2021, menyatakan siap untuk direposisi.
Keputusan Forpi Bantul siap untuk direposisi tersebut terungkap ketika Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim melakukan pertemuan dengan lima personel Forpi Bantul dan satu orang perwakilan tenaga ahli Bupati Bantul pada Selasa (23/3/2021) kemarin.
"Dalam pertemuan tersebut ada perkataan dari Mas Irwan Suryono (Ketua Forpi Bantul) yang menyatakan siap direposisi. Dalam pandangan saya direposisi ya diganti oleh anggota Forpi yang baru," katanya saat dikonfirmasi oleh jurnalis, Rabu (24/3/2021).