Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Banner Protes Tempat Hiburan Malam Dicuri, Warga Lapor Polisi

Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya sih...
  • Warga Karangmloko melaporkan pencurian banner protes terkait tempat hiburan malam ke Polda DIY.
  • Banner protes merupakan bentuk penolakan terhadap tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan warga.
  • Warga meminta solusi terkait masalah ini, dan berharap pelaku pencurian bisa diungkap dengan laporan ke Polda DIY.

Sleman, IDN Times - Perwakilan sejumlah warga Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, membuat laporan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait dugaan pencurian banner protes warga oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Diketahui belakangan sejumlah warga memprotes adanya tempat hiburan malam yang berada di kampung mereka, karena meresahkan warga sekitar.
 
“Agenda kita hari ini di Polda DIY membuat laporan kepolisian, terkait adanya dugaan tindakan pencurian yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian itu terjadi 28 Agustus 2024, dini hari,” ucap kuasa hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho, Sabtu (31/8/2024).

1.Banner yang diambil berisi protes warga

Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (Dok. Istimewa)
Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (Dok. Istimewa)

Agung menjelaskan pencurian yang dimaksud adalah pengambilan banner yang berisi protes warga. Banner yang diambil salah satunya berada di rumah Helena Widyawati, yang juga melaporkan kejadian tersebut.
 
“Banner itu adalah bentuk protes penolakan warga, termasuk Ibu Helena sebagai warga Karangmloko. Penolakan aktivitas hiburan malam, yang berada persis di depan rumah Ibu Helena,” ucap Agung.
 
Agung mengungkapkan pelaporan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya kejadian pengambilan banner protes warga ini, tidak hanya sekali ini saja. “Tidak hanya di satu lokasi itu, tapia da beberapa yang sebenarnya di lahan, rumah pribadi masing-masing warga,” ucapnya.

2.Belum ada solusi terkait protes warga

Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (Dok. Istimewa)
Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (Dok. Istimewa)

Diketahui belakangan banner penolakan yang ada ditujukan untuk tempat hiburan malam Angel's Wing (AW) Jogja. Sejumlah langkah hukum, sebelumnya juga sudah dilakukan oleh warga, dengan kali somasi kepada AW Jogja, namun juga belum ada solusi. “Timnya AW sampai saat ini belum ada solusi terkait itu,” ucap Agung.
 
Sebelumnya warga meminta AW Jogja untuk tutup. Pasalnya warga menilai adanya tempat hiburan malam yang menjual minuman keras di perkampungan, sangat meresahkan.

3.Tempat hiburan malam dinilai meresahkan

Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (Dok. Istimewa)
Warga Karangmloko didampingi kuasa hukum melaporkan pencopotan banner ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024). (Dok. Istimewa)

Salah satu warga yang melaporkan, Helena mengharapkan dengan laporan di Polda DIY ini, bisa mengungkap siapa pelaku yang mengambil. Ia menyebut banner protes yang dipasang merupakan wujud sikap penolakan yang dilakukan warga, terhadap tempat hiburan malam.
 
“Kalau diambil kan sama saja, kami gak boleh bersikap atas lingkungan kami, atas tanah di mana itu hak kami. Belum bisa memastikan siapa, dengan dilaporkan ini harapannya terungkap,” ucap Helena.
 
Helena menilai tempat hiburan tersebut sangat mengganggu kenyamanan. Oleh karena itu warga meminta, untuk tempat hiburan malam itu ditutup. Jika pun masih operasional seharusnya kembali seperti dulu, yaitu sebagai tempat makan. “Kami tidak masalah kalau rumah makan, dengan live music gitu,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us