Sleman, IDN Times - Pria berinisial ACS (28) ditangkap polisi, karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil mantan rekan kerjanya ke keluarga korban. Akibat tindakannya pelaku terancam hukuman penjara 4 tahun.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengungkapkan kejadian berawal pada Juni 2023. "Korban mendapatkan screenshot wajah dan badan tanpa pakaian yang kemudian berisi ancaman menyebarkan gambar tersebut ke keluarga korban," kata Kombes Pol. Ardi, di Mapolresta Sleman, Senin (9/10/2023).