TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Mafia TKD, Kejati Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun

Sita handphone, laptop, dan sejumlah dokumen

Tim penyidik Kejati DIY geledah kantor Kelurahan Candibinangun. (Dok. Kejati DIY)

Yogyakarta, IDN Times - Tim Penyidik Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kelurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, Senin (13/11/2023).

Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan penggeledahan ini menyangkut upaya pengusutan dugaan penyelewengan tanah kas desa (TKD) di wilayah Candibinangun.

1. Ruang kerja lurah ikut digeledah

Tim penyidik Kejati DIY geledah kantor Kelurahan Candibinangun. (Dok. Kejati DIY)

Herwatan menuturkan, tim penyidik Kejati DIY menggeledah total enam ruangan. Satu di antaranya adalah ruang kerja lurah.

"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto," kata Herwatan dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Kasus Tanah Kas Desa Sleman, Krido Suprayitno Didakwa Pasal Kombinasi 

2. Sita handphone dan laptop

Tim penyidik Kejati DIY geledah kantor Kelurahan Candibinangun. (Dok. Kejati DIY)

Dari upaya penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah barang. Namun, Herwatan tak merinci dari ruang mana barang-barang tersebut diambil.

"Tim Penyidik Kejati DIY berhasil membawa lima unit HP, tiga unit hard disk, tiga unit laptop dan beberapa dokumen," urai Herwatan.

Baca Juga: Robinson Kembali jadi Tersangka Kasus Penyelewengan Tanah Kas Desa

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya