Ini Motif Pelaku Bikin Hoaks Pelecehan Seksual BEM UNY

Terancam bui maksimal 10 tahun

Sleman, IDN Times - Polda DIY telah menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19) yang diduga telah membuat berita bohong soal kasus pelecehan seksual oleh anggota BEM UNY.

Dari hasil pendalaman, polisi pun berhasil mengungkap motif dari pelaku yang merupakan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta itu.

"Motifnya sakit hati (terhadap korban)," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi di Mapolda DIY, Sleman, Senin (13/11/2023).

1. Sakit hati ditolak jadi BEM dan ditegur korban

Ini Motif Pelaku Bikin Hoaks Pelecehan Seksual BEM UNYMahasiswa jadi tersangka penyebaran hoaks pelecehan seksual anggota BEM UNY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Idham mengungkap RAN nekat menyebarkan berita bohong lantaran merasa sakit hati usai ditolak saat mendaftar sebagai anggota BEM UNY. Sedangkan korbannya, lanjut Idham, adalah mahasiswa FMIPA UNY berinsial MF (21) diterima dalam keanggotaan BEM FMIPA UNY.

"Lanjut pada saat RAN menjadi panitia festival politik FMIPA, dia ditegur oleh MF melalui japri WA. Sehingga RAN merasa sakit hati," kata Idham di Mapolda DIY, Sleman, Senin (13/11/2023).

2. Karang cerita, unggah pakai akun palsu

Ini Motif Pelaku Bikin Hoaks Pelecehan Seksual BEM UNYMahasiswa jadi tersangka penyebaran hoaks pelecehan seksual anggota BEM UNY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Perasaan sakit hati itu mendorong RAN mengarang narasi bohong yang menjatuhkan nama MF.

RAN menulis cerita soal seorang mahasiswa baru jadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota BEM FMIPA UNY ke akun X (Twitter) @UNYmfs. Dia mengunggahnya memakai akun palsu @AkunSambatUeu.

RAN yang tak menyebut nama terduga pelaku pelecehan seksual karena berpura-pura takut, lantas cuma mencantumkan nomor induk mahasiswa milik MF di salah satu kolom komentar.

Kata Idham, setelah unggahan ini ramai polisi kemudian bergerak mencari sosok korban termaksud dalam unggahan viral itu pada 10-11 November 2023. Namun demikian, sosok korban tak kunjung ditemukan sampai MF membuat laporan ke Polda DIY atas dugaan pencemaran nama baik, Minggu (12/11/2023) kemarin.

"Sampai dengan saat ini baik kami dari jajaran Ditreskrimsus, kami semua belum ada laporan yang diduga sebagi korban dari postingan tersebut," jelas Idham.

Berbekal laporan polisi MF, polisi kemudian melakukan serangkaian upaya penyelidikan. Alhasil, semua petunjuk mengarah pada sosok RAN selaku pemilik akun palsu @AkunSambatUeu.

Setelahnya, polisi menangkap RAN yang mengaku telah mengunggah narasi bohong soal pelecehan seksual ke akun @UNYmfs.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti handphone milik pelaku, polisi menemukan @AkunSambatUeu dan email yang tertaut pada akun X tersebut.

"Email yang tertaut dengan akun X @AkunSambatUeu dengan draft tulisan pada akun WhatsApp milik terlapor yang diunggah pada akun @UNYmfs. Jadi, ditemukan draft tulisan narasi kekerasan seksual di WhatsApp RAN sebelum adanya postingan di akun X @UNYmfs," papar Idham.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Anggota BEM UNY Ternyata Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap

3. Terancam bui 10 tahun

Ini Motif Pelaku Bikin Hoaks Pelecehan Seksual BEM UNYMahasiswa jadi tersangka penyebaran hoaks pelecehan seksual anggota BEM UNY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit handphone milik RAN, serta sebuah akun X @AkunSambatUeu.

Atas perbuatannya, RAN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

RAN dikenakan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 1/1946.

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal sepuluh tahun," tutup Idham.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya