Maling Pakaian Dalam di Bantul Ngaku Mabuk saat Beraksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polsek Banguntapan menangkap Arif Zulqoni (29) warga Purbayan, Kotagedhe, Kota Yogyakarta. Ia diduga mencuri pakaian dalam milik FYC (29), warga Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Rabu (1/11/2023). Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam di CCTV di teras rumah korban.
1. Saat mencuri pakaian dalam perempuan dalam kondisi mabuk
Arif Zulqoni mengakui bahwa aksinya mencuri pakaian dalam perempuan terjadi dalam keadaan mabuk.
"Ya, itu (pencurian pakaian dalam wanita) terjadi begitu saja, dalam kondisi mabuk," ujarnya di Mapolsek Banguntapan, Senin (13/11/2023).
2. Puas menciumi pakaian dalam kemudian dibuang ke Sungai Gajah Wong
Saat ditanya apakah ada sensasi khusus ketika berhasil mencuri pakaian dalam perempuan, Arif mengaku tidak tahu. Ia menyatakan bahwa saat melakukan pencurian, kondisinya sedang mabuk, sehingga tindakan tersebut terjadi begitu saja.
"Kalau ada sensasi mencuri pakaian dalam, kurang tahu. Tapi waktu itu kondisinya mabuk," ucapnya.
Arif menyebut bahwa setelah puas dengan aksinya, ia membuang pakaian dalam hasil curiannya ke Sungai Gajah Wong.
"Ya sudah puas, kemudian saya buang," ungkapnya.
Baca Juga: Terekam CCTV saat Curi Pakaian Dalam, Warga Kotagede Diciduk
3. Berkilah mencuri pakaian dalam kondisi tak sadarkan diri akibat mabuk
Ketika ditanya mengapa melakukan pencurian pakaian dalam perempuan meskipun sudah memiliki istri dan anak, Arif kembali berkilah bahwa ia tidak sadar diri ketika melakukan tindakan tersebut.
"Ya waktu itu mabuk, tidak sadar," katanya.
Baca Juga: Maling Pakaian Dalam di Bantul Mencuri karena Obsesi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.