Terekam CCTV saat Curi Pakaian Dalam, Warga Kotagede Diciduk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Arif Zulqoni (29), warga Gedongan, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, ditangkap polisi atas kasus pencurian. Bukan barang berharga yang dicuri, melainkan pakaian dalam perempuan yang sedang dijemur di teras rumah korban FYC (29), warga Pringgolayan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Aksi pelaku terekam CCTV rumah korban dan sempat ramai di media sosial.
1. Korban melapor ke Polsek Banguntapan kehilangan celana dalam dan HB
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pencurian pakaian dalam tersebut dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Banguntapan pada Kamis (9/11/2023).
Tertulis dalam laporan polisi, korban menjemur pakaian dalam di teras depan rumah pada Rabu (8/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah dan ditinggal tidur. Pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB, korban mendapati 5 helai celana dalam dan 6 helai bra hilang dari tempat jemuran.
"Atas kejadian itu korban melaporkan ke Mapolsek Banguntapan dan korban mengalami kerugian mencapai Rp600 ribu," ungkapnya, Jumat (10/11/2023).
2. Aksi pencurian terekam dalam CCTV di rumah korban
Atas laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV di rumah korban. Akhirnya penyidik mendapatkan petunjuk terduga pelaku pencurian.
"Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku di rumah terduga pelaku di Purbayan, Kotagede," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dengan memperlihatkan bukti rekaman CCTV, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya yang ada dalam rekaman CCTV tersebut.
Penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan celana dan kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukan aksi pencurian. Sedangkan pakaian dalam yang dicuri pelaku telah dibuang di atas Jembatan Winong Sungai Gajah Wong.
"Penyidik kemudian mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi pencurian dan kaos motif kotak-kotak hitam putih dan celana pendek untuk barang bukti," ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Perempuan Diintip di Toilet SPBU, Pertamina Lakukan Evaluasi
3. Motif pelaku masih didalami penyidik
Penyidik masih mendalami motif pelaku mencuri pakaian dalam. Pelaku sendiri sudah mengaku bahwa telah melakukan pencurian pakaian dalam milik korban.
"Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," pungkas Jeffry.
Baca Juga: Begal Payudara Beraksi di Babarsari, Polisi Buru Pelaku
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.