Tegas, Pemda DIY Tak Berikan Dispensasi Mudik bagi Santri
Dispensasi perjalanan hanya bagi yang dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tak ada kelonggaran atau dispensasi untuk aturan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini.
Tidak ada pengecualian meski bagi para santri yang sebelumnya diusulkan untuk mendapat dispensasi mudik oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kendati Wapres lewat Juru Bicara Masduki Baidlowi setelahnya berdalih hanya berniat memfasilitasi mudik santri sebelum larangan berlaku.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperpanjang, Hasil Tes COVID Maksimal 1x24 jam
1. Berpegang teguh pada aturan pusat
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan pihaknya tetap pada aturan pelarangan mudik yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
"Karena ada larangan mudik ya semuanya tidak boleh mudik. Kan aturannya dari pusat mengatakan bahwa mudik dilarang," kata Aji di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, DIY, Senin (26/4/2021).
"Jadi larangan mudik berlaku untuk siapa saja," ujarnya menambahkan.
Bahkan ketika para santri telah memiliki surat izin pulang kampung dari pengurus pondok pesantren sekalipun, bagi Aji, itu tetap bukan dasar melonggarkan kebijakan ini.
"Kan itu namanya mudik. Kalau semuanya bawa surat kan jadi gak ada larangan semua," tuturnya.
Baca Juga: Periode Larangan Mudik Diperpanjang, Bantul Siapkan 3 Pos Penyekatan