TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Sultan Tepis Anggapan Pencopotan Adiknya Terkait Sabdatama

Sultan menyatakan adiknya lima tahun tidak bekerja

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.(IDNTimes/Holy Kartika)

Yogyakarta, IDN Times - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan pergantian jabatan adik tirinya dari posisi jabatan struktural di keraton tak ada sangkut pautnya dengan Sabdatama dan Sabda Raja.

Menurut Sultan alasan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat ini didasari keduanya tidak aktif sejak tahun 2015.

Baca Juga: Tak Harmonis Sejak Sabdatama, Berujung Pencopotan Jabatan Adik Sultan 

1. Tak bisa dibiarkan kosong terlalu lama

IDN Times/Nindias Khalika

Sultan menegaskan dirinya tak bisa membiarkan posisi pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat kosong terlalu lama.

"Gak ada masalah (pergantian), nek gelem aktif yo ora opo-opo. Mosok ming gaji buta. Lima tahun ora bertanggung jawab (kalau mau aktif ya gak apa-apa. Masa cuma makan gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab)," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).

Padahal menurut Sultan, dua posisi tersebut memperoleh gaji yang bersumber dari APBN, tepatnya Dana Keistimewaan (Danais).

2. Bantah terkait Sabdatama dan Sabda Raja

www.kratonjogja.id

Sultan sekaligus menampik anggapan jika pergantian jabatan ini didasari selisih paham mengenai Sabdatama dan Sabda Raja yang dikeluarkan Sultan tahun 2015 lalu.

Sebagai contoh KRT Jatiningrat atau biasa dipanggil Romo Tirun selaku Penghageng Tepas Dwarapura atau KGPH Hadiwinoto selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Parasrayabudaya tetap aktif walaupun tak sepakat soal Sabdatama dan Sabda Raja.

"Gak ada hubungannya. Ya kan wong nyatanya yang gak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai penghageng juga gak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto," tegasnya.

Sebelumnya, GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu menegaskan dirinya tak pernah berbuat suatu kesalahan yang menurutnya bisa membuat dirinya dicopot jabatan.

Meski ia mengaku jika tak lagi aktif di Keraton Yogyakarta, tepatnya sejak Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja tahun 2015 silam. Gusti Prabu dan adik-adiknya yang lain mundur melayani Sultan lantaran menilai isi Sabdatama dan Sabda Raja ini tak sejalan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: Beredar Surat Pemecatan Dua Adik Sultan, GBPH Prabukusumo Angkat Suara

Berita Terkini Lainnya