Satpol PP DIY Bakal Naik Ninja dan KLX untuk Kendaraan Dinas
Untuk kawal gubernur dan kejar gepeng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan pengadaan dua unit motor Kawasaki ZX-25R untuk kendaraan dinasnya mendatang.
Selain itu ada pula sepuluh unit Kawasaki KLX yang rencananya bakal dipakai sebagai kendaraan patroli.
Baca Juga: Kena Razia, Manusia Silver di Sleman Didenda Rp100 ribu
1. Kendaraan pengawalan pejabat dan patroli razia gepeng
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, saat ini untuk total 12 unit kendaraan tersebut masih dalam tahap pengadaan. Sesuai rencana, dua unit Kawasaki ZX-25R nantinya dipakai anggotanya untuk fungsi pengawalan pejabat.
"Tugas Satpol PP itu adalah melakukan pengawalan pejabat-pejabat penting. Pengawalannya itu di belakang, misalnya kita mengawal Pak Gubernur. Speknya itu harus bisa mengimbangi kendaraan pejabat-pejabat itu," kata Noviar saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Sementara untuk sepuluh unit KLX rencananya akan dipakai anggotanya untuk setiap kali melaksanakan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan. Noviar beranggapan, kendaraan mobil bak terbuka Satpol PP yang dipakai selama ini kurang efektif.
"Kalau misal pakai truk (mobil Satpol PP), misal di perempatan baru dilihat sama gepeng mobil kita dia sudah lari. Belum lagi untuk turun dari mobil, harus minggir dulu, turun, mereka sudah pada lari. Apalagi, manusia silver itu, mereka masih muda-muda," terangnya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Malioboro