TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BOR Nyaris 100 Persen, Pemda DIY Berencana Buka 3 RS Lapangan

DIY siapkan rusun dan asrama untuk dijadikan RS lapangan

Ilustrasi. Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD di RSUP Sardjito, Sleman, Rabu (30/6/2021). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Pusat berencana membuka tiga rumah sakit lapangan sekaligus.

Upaya ini ditempuh menimbang tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 yang tinggal beberapa jengkal lagi menuju 100 persen.

Baca Juga: Epidemiolog: Mobilitas Masyarakat di DI Yogyakarta Cuma Turun 5 Persen

1. Skenario hadapi ledakan kasus

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan bahwa Pemda telah membawa persoalan tingginya BOR dan penambahan kasus harian ke dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, Rabu (14/7/2021).

"Tadi disampaikan di rapat, skenarionya ya kalau ada peningkatan sekitar 30 persen maka kekurangan bed kita itu sekitar 2 ribu sekian," imbuh Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu.

"Kalau 60 persen itu sampai 3 ribu sekian," sambungnya.

2. Siapkan tiga RS lapangan

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Kemungkinan kenaikan kasus itulah yang kini tengah coba diantisipasi bersama. Melalui rapat koordinasi daring itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantu menyiapkan tiga lokasi untuk dijadikan rumah sakit lapangan.

Tiga lokasi meliputi, Rumah Susun ASN BBWS Serayu Opak dengan kapasitas 272 orang, Asrama Mahasiswa UGM dan Asrama Mahasiswa UNY dengan daya tampung masing-masing 166 orang.

"Itu (asrama) dibangun oleh Kementerian PUPR dan belum digunakan," imbuhnya.

Pihaknya selain itu juga meminta bantuan tenaga kesehatan serta peralatan medis yang memadai.

"Supaya itu layak jadi rumah sakit lapangan," ucap Aji.

3. Bukan untuk pasien berat

Ilustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Aji menambahkan, pasien yang ditempatkan di rumah sakit lapangan ini adalah mereka yang sudah memasuki masa kesembuhan atau periode akhir isolasi.

Dirinya menegaskan rumah sakit lapangan ini adalah pendukung fasilitas kesehatan rujukan utama.

"Yang dimasukkan di rumah sakit ini (lapangan) adalah mereka yang sudah mendekati sembuh. Yang di rumah sakit utama itu yang masih parah. Sehingga peralatan dan jumlah dokter spesialisnya tidak perlu terlalu banyak seperti di rumah sakit (rujukan utama)," paparnya.

Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan sudah menggelar internal membahas waktu realisasi aktivasi ketiga rumah sakit lapangan tersebut.

Baca Juga: Luhut Sebut Mobilitas di Jateng dan DIY Turun hingga 30 Persen   

Berita Terkini Lainnya