Pelantikan Gubernur DIY Bakal Jadi yang Satu-satunya di 2022
Sri Sultan sudah menjabat sejak 1998
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan habis pada Oktober 2022 ini. Raja Keraton Yogyakarta itu pun akan memperpanjang masa jabatannya memimpin DIY untuk 5 tahun ke depan.
Baca Juga: Profil Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
1. Satu-satunya gubernur yang dilantik di 2022
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Sultan menjadi satu-satunya yang akan dilantik sebagai gubernur di tahun 2022 ini.
Hal ini dikarenakan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY disesuaikan dengan mekanisme UU RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan.
"DIY ini nanti, berbeda dengan provinsi lain, karena kita (DIY) satu-satunya yang akan ada gubernur baru di tahun 2022. Provinsi lain, gubernur di tahun 2022-2025 itu Pj. (penjabat) semua, sementara di DIY selalu tepat waktu," kata Aji dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Tanah Sultan Ground Diperjualbelikan, Sri Sultan Beberkan Modusnya