PDIP Laporkan Akun Medsos yang Menghina Megawati ke Polda DIY
PDIP menganggap tuntutan terlapor inkonstitusional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama tim kuasa hukum menyambangi SPKT Polda DIY, Rabu (24/6). Mereka melaporkan tujuh akun media sosial terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan, ketujuh akun medsos itu dipolisikan menyangkut unggahan dengan tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP yang muncul beberapa hari lalu.
"Fakta yang kami temukan ada pelanggaran Undang-undang ITE yang berisi ujaran kebencian, fitnah, kemudian hasutan, dan juga hoaks di mana ada tujuh akun yang hari ini kita laporkan resmi ke Polda DIY yang mengunggah #TangkapMegaBubarkanPDIP," kata Eko di Mapolda DIY, Sleman, Rabu.
"Dia the real nenek lampir bagi Indonesia #TangkapMegaBubarkanPDIP," demikian bunyi salah satu cuitan akun medsos dalam tangkapan layar yang ditunjukan Eko. Unggahan itu turut mencantumkan foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Mengaku Satgas COVID-19 Residivis Kasus Penipuan Bawa Kabur 2 Buah HP
1. Alasan pelaporan
Eko mengatakan, pihaknya sengaja menyeret permasalahan ini ke ranah hukum lantaran apa yang diunggah tujuh akun medsos terlapor tadi telah menunjukkan tuntutan bersifat inskonstitusional sehingga layak diproses secara hukum.
"PDIP partai yang sah dan konstitusional, mengikuti pemilu dan mendapatkan verifikasi dari Kemenkumham, oleh KPU juga jadi peserta pemilu sah. Di DIY kami juga menempati tugas di anggota fraksi. Sehingga, tuntutan bubarkan PDIP ini adalah tuntutan yang ngawur dan inskonstitusional dan salah kaprah," terang Eko.
Di sisi lain, lanjut Eko, tagar tadi telah melecehkan harkat serta martabat Megawati Soekarnoputri. Bukan cuma selaku Ketum PDIP, tapi sebagai Presiden ke-5 RI pula.
"Beliau adalah presiden kelima RI yang merupakan simbol kebangsaan kita yang setiap warga negara harus menghormati seperti kita juga menghormati presiden-presiden Indonesia," ungkap Eko.
Baca Juga: Orang Tanpa Gejala (OTG) Dominasi Tambahan Kasus COVID-19 di Jogja