Orang Tanpa Gejala (OTG) Dominasi Tambahan Kasus COVID-19 di Jogja 

Pemkot Yogyakarta wajibkan ibu hamil lakukan rapid test

Kota Yogyakarta,IDN Times- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kasus positif COVID-19 pada Selasa (23/6) bertambah tiga orang. 

Melalui keterangan resminya, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih menyatakan dengan penambahan tiga kasus maka total pasien COVID-19 menjadi 291 kasus.

"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 23 Juni terdapat tambahan tiga kasus positif," kata Berty Murtiningsih pada Selasa (23/6).

Sementara laporan kesembuhan kasus positif pada hari ini tidak ada tambahan sehingga total kasus sembuh tetap 238 kasus.

Baca Juga: Piknik ke Jogja, Wisatawan Wajib Unduh Aplikasi Cared+Jogja

1. 3 kasus tambahan terkonfirmasi sebagai OTG

Orang Tanpa Gejala (OTG) Dominasi Tambahan Kasus COVID-19 di Jogja Ilustrasi swab test. (Dok.Kementerian BUMN)

Berty menyatakan ketiga pasien itu terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan mandiri di salah satu rumah sakit di DIY.

"Informasi dari rumah sakit orang tanpa gejala (OTG) dan langsung dirawat di rumah sakit," papar Berty. 

2. Riwayat ketiga pasien sedang ditelusuri Dinkes Sleman

Orang Tanpa Gejala (OTG) Dominasi Tambahan Kasus COVID-19 di Jogja Ilustrasi swab test. (Dok.Kementerian BUMN)

Data kasus pasien tambahan hari ini, Selasa (23/6) menjadikan kasus positif COVID-19 di DIY menjadi 291 kasus.
1. Kasus 291 : Laki-laki berusia 65 tahun berasal dari Kabupaten Sleman
2. Kasus 292 : Laki-laki berusia 64 tahun berasal dari Kabupaten Sleman
3. Kasus 293 : Laki laki berusia 24 tahun berasal dari Kabupaten Sleman

Riwayat ketiga pasien tersebut sedang ditelusuri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. 

Berdasarkan data Pemda DIY jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 dengan melakukan dengan tes swab sebanyak 1.793 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak1388 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 291 orang positif di mana 238 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 114 orang dengan 24 di antaranya telah meninggal. Sedangkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY mencapai 7.446 orang,

3. Pemkot Yogyakarta wajibkan ibu hamil yang akan melahirkan lakukan rapid test

Orang Tanpa Gejala (OTG) Dominasi Tambahan Kasus COVID-19 di Jogja Dok.Humas Jabar

Di sisi lain Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan ibu hamil yang akan menjalani persalinan wajib mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19, sehingga diketahui kondisi kesehatannya.

“Ada beberapa kategori untuk ibu hamil yang akan menjalani persalinan. Tindakannya pun disesuaikan dengan kondisi kesehatan terkini ibu hamil tersebut,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya seperti dilansir dari Antara. 

Jika ibu hamil dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keluhan apapun serta tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta ditambah hasil tes cepat menunjukkan non reaktif, maka bisa melahirkan di puskesmas yang melayani persalinan dan rawat inap.

“Jika ibu hamil tersebut memiliki hasil tes cepat reaktif, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Yogyakarta yaitu RS Pratama dan RS Jogja,” katanya.

Di Kota Yogyakarta setidaknya ada dua puskesmas yang melayani persalinan yaitu Puskesmas Tegalrejo dan Puskesmas Jetis.

Baca Juga: Hanya 6 Hari Dirawat, Pasien COVID-19 di DIY Dinyatakan Sembuh   

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya