Sejumlah Pasien COVID-19 di RSUP Sardjito Tak Bisa Nyoblos Pilkada
Kebijakan rumah sakit tak membolehkan pasien didatangi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pilkada 2020 serentak di berbagai daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap jalan meski harus beriringan dengan situasi pandemik COVID-19.
Sejumlah pemilik hak pilih pun pada akhirnya tak bisa menyalurkan suaranya. Lantaran kondisi mereka yang terpapar virus corona, ditambah kebijakan penanganan pasien yang diterapkan rumah sakit.
Hal ini dialami mereka yang dirawat di RSUP dr. Sardjito, Sleman.
Baca Juga: Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian
1. Hanya di RSUP dr. Sardjito
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashiruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring pelaksanaan Pikada 2020 baik di Sleman, Bantul, maupun Gunungkidul.
Ia menjelaskan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiga daerah tersebut sudah melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung pasien. Mengenakan APD lengkap, mereka memfasilitasi pemilih yang tengah menjalani karantina mandiri atau isolasi di rumah sakit rujukan.
"Sejauh ini laporan terkait pelayanan (pemungutan suara) pasien COVID-19 secara umum terlayani, kecuali di Sardjito," kata Amir di Kantor Bawaslu DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (9/12/2020) petang.
"Pasien COVID-19 (di RSUP dr. Sardjito) menurut informasi di lapangan, sama sekali tidak terlayani (KPPS)," sambung Amir tanpa merinci jumlahnya.
Baca Juga: Pakai APD Lengkap, Petugas KPPS Datangi Pemilih yang Sakit di Rumah