Libur Imlek, Ratusan Kendaraan Pelat Luar Ditolak Masuk DIY
Ratusan orang juga dites antigen di posko pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 207 kendaraan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa diputar arah selama operasi penyekatan di wilayah perbatasan pada 12–15 Februari 2021.
Operasi pengawasan perbatasan sepanjang libur panjang Tahun Baru Imlek tersebut dilaksanakan di tiga titik perbatasan. Meliputi, Kecamatan Tempel yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang; Kecamatan Prambanan dengan Kabupaten Klaten; dan Kecamatan Temon dengan Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: Tak Bawa Surat Bebas COVID-19, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
1. Tak kantongi surat bebas COVID-19
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (DALOP) Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi, menuturkan, ada 1.202 kendaraan pribadi yang diperiksa dan 379 di antaranya kedapatan melakukan pelanggaran.
Dari jumlah sebanyak itu, ada 207 kendaraan yang pengendara atau penumpangnya tak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19. Berupa, hasil negatif rapid antigen, PCR, maupun GeNose C19.
"Kami perintahkan kembali ke daerah asal," jelas Lazuardi dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021) malam.
Baca Juga: Tiap Hari, Genose Deteksi 3–4 Calon Penumpang Terindikasi Positif