TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Pastikan Awasi Pegawainya dan Hukum Pelanggar

Tanggapi pejabat dengan harta tak wajar yang jadi sorotan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sleman, IDN Times - Polemik harta tak wajar pejabat pemerintahan masih menjadi perhatian publik semenjak aset-aset milik pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkuak.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sementara mengklaim pengawasan di kementeriannya telah berjalan secara efektif.

1. Laporan sudah ditindak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga sudah melakukan Penjanjian Kinerja sebagai satu komitmen jajaran dalam pelaksanaan kinerja 2023. (Istimewa/IDN Times)

Eddy, sapaan akrab Edward, tak menyangkal jika kementeriannya belum terbebas dari pelanggaran oleh para pejabat atau pegawainya. Akan tetapi, klaimnya, setiap laporan pelanggaran regulasi maupun kode etik dan perilaku ASN sudah ditindaklanjuti tanpa perlu terekspose publik.

"Kita itu, inspektoratnya berjalan efektif loh. Jadi, setiap ada laporan, kemudian inspektoratnya melakukan penindakan. Cuma tidak kita umumkan ke pers bahwa penindakan itu dilakukan," kata Eddy di UGM, Sleman, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Wamenkumham: WNA Nakal Bakal Ditindak Tegas

2. Jatuhkan sanksi

Wakil Menteri Hukum Dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kemenkumham, lanjut Eddy, selain itu juga menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terbukti melanggar regulasi maupun kode etik dan perilaku pegawai negeri.

"Ada yang kemudian demosi, ada yang kemudian dicopot dari jabatan struktural. Itu sebetulnya kita lakukan secara efektif dari tahun ke tahun. Cuma tidak kita umumkan," klaim dia.

Sementara itu Eddy enggan mengomentari polemik harta tak wajar di kementerian lain.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 

Berita Terkini Lainnya