Kemenkumham Pastikan Awasi Pegawainya dan Hukum Pelanggar

Tanggapi pejabat dengan harta tak wajar yang jadi sorotan

Sleman, IDN Times - Polemik harta tak wajar pejabat pemerintahan masih menjadi perhatian publik semenjak aset-aset milik pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkuak.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sementara mengklaim pengawasan di kementeriannya telah berjalan secara efektif.

1. Laporan sudah ditindak

Kemenkumham Pastikan Awasi Pegawainya dan Hukum PelanggarKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga sudah melakukan Penjanjian Kinerja sebagai satu komitmen jajaran dalam pelaksanaan kinerja 2023. (Istimewa/IDN Times)

Eddy, sapaan akrab Edward, tak menyangkal jika kementeriannya belum terbebas dari pelanggaran oleh para pejabat atau pegawainya. Akan tetapi, klaimnya, setiap laporan pelanggaran regulasi maupun kode etik dan perilaku ASN sudah ditindaklanjuti tanpa perlu terekspose publik.

"Kita itu, inspektoratnya berjalan efektif loh. Jadi, setiap ada laporan, kemudian inspektoratnya melakukan penindakan. Cuma tidak kita umumkan ke pers bahwa penindakan itu dilakukan," kata Eddy di UGM, Sleman, Jumat (10/3/2023).

2. Jatuhkan sanksi

Kemenkumham Pastikan Awasi Pegawainya dan Hukum PelanggarWakil Menteri Hukum Dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kemenkumham, lanjut Eddy, selain itu juga menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terbukti melanggar regulasi maupun kode etik dan perilaku pegawai negeri.

"Ada yang kemudian demosi, ada yang kemudian dicopot dari jabatan struktural. Itu sebetulnya kita lakukan secara efektif dari tahun ke tahun. Cuma tidak kita umumkan," klaim dia.

Sementara itu Eddy enggan mengomentari polemik harta tak wajar di kementerian lain.

Baca Juga: Wamenkumham: WNA Nakal Bakal Ditindak Tegas

3. Harta tak wajar hingga transaksi triliunan rupiah

Kemenkumham Pastikan Awasi Pegawainya dan Hukum PelanggarMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (IDN Times/Aryodamar)

Perhatian publik belakangan tertuju pada harta kekayaan para pejabat negara. Masyarakat beranggapan sebagian dari mereka memiliki harta yang tak wajar saat sejumlah aset yang dimiliki para pejabat itu juga tak dilaporkan melalui LHKPN.

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, adalah beberapa nama yang belakangan disorot. KPK di satu sisi juga telah mengklarifikasi harta kekayaan kedua orang tersebut.

KPK bahkan sudah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah itu berencana mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Berikutnya, ada pula laporan mengenai 69 pejabat Kemenkeu berharta tak wajar yang kini masih diusut oleh inspektorat di kementerian mereka. Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu sepanjang 2009-2023 yang melibatkan 460 pegawai.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya