TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham DIY Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan di Lapas  

Investigasi dilakukan terhadap 5 petugas lapas

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Yogyakarta, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeberkan hasil investigasi sementara terhadap lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. Hasilnya, terdapat pengakuan telah terjadi kekerasan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK 

Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

1. Beberapa petugas akui adanya lakukan kekerasan

Kanwil Kemenkumham DIY saat beberkan hasil sementara investigasi dugaan kekerasan di Lapas NarkotikanYogyakarta. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menuturkan, hasil investigasi sementara beberapa dari petugas terperiksa mengakui telah melakukan kekerasan terhadap para penghuni lapas. Hanya saja, Budi mengaku tak tahu menahu siapa yang membuat pengakuan tersebut.

"Sudah mengakui. Hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di kantornya, Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).

Kanwil Kemenkumham DIY sendiri sebelumnya sempat menyebut ada lima petugas Lapas Pakem karena terindikasi bertindak secara berlebihan. Mereka berasal dari jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa petugas regu pengamanan (rupam) lapas. 

 

2. Belum bisa pastikan kekerasan apa saja yang telah dilakukan

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. IDN Times/Siti Umaiyah

Budi mengaku masih membutuhkan waktu guna memastikan apakah tindakan kekerasan para petugas itu tergolong ke dalam perbuatan sadis seperti yang ditudingkan para mantan WBP melalui kesaksiannya kepada Ombudsman DIY dan Komnas HAM.

Tim investigasi masih menghimpun keterangan dari para WBP dan mengonfrontir dengan pengakuan para petugas terperiksa.

"Kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada (kesaksian tindak kekerasan)," tutur Budi.

Berita Terkini Lainnya