TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Siswi Dipaksa Pakai Hijab, Ini Pengakuan Guru BK

Disdikpora DIY sudah memeriksa guru BK SMAN 1 Banguntapan

Ilustrasi siswa-siswi belajar di sekolah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Yogyakarta, IDN Times - Dua guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul telah diperiksa terkait kasus siswi muslim yang depresi usai dipaksa mengenakan hijab di sekolahnya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi

1. Menawarkan untuk diajari mengenakan hijab

SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, membeberkan hasil pemeriksaan atau kronologi versi guru BK yang disebut memakaikan jilbab kepada siswi yang bersangkutan secara paksa. Ia mengatakan, guru BK terperiksa mengaku hanya mengajarkan bagaimana cara memakai jilbab.

"Guru BK itu (tanya), mbak kenapa kok belum pakai jilbab. (Dijawab) belum terbiasa. Terus kalau belum bisa gimana, kalau belum bisa guru BK menawarkan gimana kalau kita ajari pakai jilbab," kata Suhirman saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

2. Siswi diklaim mengiyakan

Seorang siswi SMA (ShutterStock/Quon_ID)

Kepada tim pemeriksa, guru BK terperiksa mengklaim siswi tersebut mengiyakan tawaran ajaran mengenakan hijab itu.

"Terus siswinya itu dia mengangguk, iya gitu. Itu pun tidak langsung dipakaikan. Artinya guru BK itu waktu itu juga sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan itu," imbuh Suhirman.

Hanya saja, Suhirman merasa masih perlu mengkroscek pengakuan dua guru BK ini dengan keterangan dari siswi bersangkutan.

"Versinya tadi itu, (Guru BK) bukan membantah ya, tapi versi yang saya dapatkan seperti itu. Nah nanti kita dalami lagi, karena kan anaknya juga perlu belum bisa kita konfirmasi lagi," ucapnya.

Baca Juga: Siswi Dipaksa Berhijab, Disdikpora DIY Periksa Kepsek

Berita Terkini Lainnya