Kasus Siswi Dipaksa Pakai Hijab, Ini Pengakuan Guru BK

Disdikpora DIY sudah memeriksa guru BK SMAN 1 Banguntapan

Yogyakarta, IDN Times - Dua guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul telah diperiksa terkait kasus siswi muslim yang depresi usai dipaksa mengenakan hijab di sekolahnya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

1. Menawarkan untuk diajari mengenakan hijab

Kasus Siswi Dipaksa Pakai Hijab, Ini Pengakuan Guru BKSMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, membeberkan hasil pemeriksaan atau kronologi versi guru BK yang disebut memakaikan jilbab kepada siswi yang bersangkutan secara paksa. Ia mengatakan, guru BK terperiksa mengaku hanya mengajarkan bagaimana cara memakai jilbab.

"Guru BK itu (tanya), mbak kenapa kok belum pakai jilbab. (Dijawab) belum terbiasa. Terus kalau belum bisa gimana, kalau belum bisa guru BK menawarkan gimana kalau kita ajari pakai jilbab," kata Suhirman saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi

2. Siswi diklaim mengiyakan

Kasus Siswi Dipaksa Pakai Hijab, Ini Pengakuan Guru BKSeorang siswi SMA (ShutterStock/Quon_ID)

Kepada tim pemeriksa, guru BK terperiksa mengklaim siswi tersebut mengiyakan tawaran ajaran mengenakan hijab itu.

"Terus siswinya itu dia mengangguk, iya gitu. Itu pun tidak langsung dipakaikan. Artinya guru BK itu waktu itu juga sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan itu," imbuh Suhirman.

Hanya saja, Suhirman merasa masih perlu mengkroscek pengakuan dua guru BK ini dengan keterangan dari siswi bersangkutan.

"Versinya tadi itu, (Guru BK) bukan membantah ya, tapi versi yang saya dapatkan seperti itu. Nah nanti kita dalami lagi, karena kan anaknya juga perlu belum bisa kita konfirmasi lagi," ucapnya.

3. Kepsek sebut tak ada kewajiban berhijab

Kasus Siswi Dipaksa Pakai Hijab, Ini Pengakuan Guru BKIlustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Di satu sisi, Suhirman turut membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 1 Banguntapan. Khususnya, terkait benar tidaknya ada aturan kewajiban berjilbab bagi siswi muslim di sekolah.

"Oh enggak, Kepala sekolahu menyampaikan tidak wajib (mengenakan hijab)," ujarnya.

Dalam hal ini, Disdikpora menekankan jika tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lebih jauh, kata Suhirman, tim Disdikpora masih akan mempelajari hasil pemeriksaan ini. Sejauh ini belum ada kesimpulan yang dibuat.

"Kita pelajari dulu info dari sekolah, kita tidak bisa langsung nyimpulkan. Kita perlu data-data yang lebih komplet," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan adanya salah seorang siswi muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY yang mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan hijab ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami trauma usai ada guru BK yang memakaikan jilbab kepadanya secara paksa 19 Juli 2022 lalu. Dia disebut sampai menangis di toilet satu jam lamanya saat itu. Murid yang bersangkutan, katanya, sampai sempat mengurung diri di kamar dan pingsan ketika mengikuti kegiatan upacara bendera di sekolah.

Hingga tanggal 28 Juli kemarin, AMPPY menyebut siswi yang bersangkutan belum berkenan kembali ke sekolah tersebut.

Baca Juga: Siswi Dipaksa Berhijab, Disdikpora DIY Periksa Kepsek

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya