Kasus Sebar Kontak WA Anak, Polda DIY Cek hingga ke Dark Web
Petugas masih mendalami motif para pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mendalami motif tujuh pelaku penyebar konten pornografi dan nomor kontak WhatsApp anak yang ditangkap sejak akhir Juni hingga awal Juli 2022 lalu.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menuturkan, pihaknya masih berupaya mendalami ada tidaknya motif ekonomi dari para pelaku mendistribusikan foto, video, dan nomor kontak anak-anak di bawah umur melalui WhatsApp serta Facebook.
Baca Juga: Sebar Konten Pornografi dan Kontak Anak, 7 Pelaku Ditangkap
1. Selidiki hingga dark web
Roberto berujar, jajarannya tengah menyelidiki apakah para pelaku memanfaatkan dark web guna mencari keuntungan dari aksi mereka.
"Sedang kita investigasi untuk pendalaman," ucap Roberto di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (13/7/2022).
Menurut Roberto, dark web yang menyimpan sisi gelap dunia maya sering kali menjadi sarana bagi meraup cuan oleh para pelaku kejahatan siber. Namun, ia enggan membeberkan caranya hingga di ranah pembuktian pengadilan nanti.
"Itu dark web mereka bertujuan untuk men-sharing konten-konten yang nanti akan mendapatkan melalui advertising yang ada di dark web tersebut. Ada beberapa modul yang digunakan dan kita tidak bisa sharing di sini karena akan menjadi belajar baru bagi pelaku, hanya bisa kita buka di pengadilan," ucapnya.
Baca Juga: WA Anak di Bawah Umur Disebar, Jadi Sasaran Eksibisionis