WA Anak di Bawah Umur Disebar, Jadi Sasaran Eksibisionis

Polda DIY tengah memburu sindikat penyebar nomor WA anak

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan pengejaran terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam sindikat penyebaran nomor kontak WhatsApp anak di bawah umur untuk dijadikan sasaran aksi eksibisionisme.

Jajaran Polda DIY memburu para terduga pelaku hingga Kalimantan dan Sumatra Selatan.

1. Berawal dari aksi pamer kelamin pria Klaten

WA Anak di Bawah Umur Disebar, Jadi Sasaran EksibisionisFAS (27), warga Klaten, tersangka pelaku eksibisionisme yang menyasar anak di bawah umur. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menuturkan perburuan sindikat penyebar kontak WhatsApp itu adalah buah penyidikan kasus aksi pamer kelamin FAS (27), warga Klaten, Jawa Tengah.

FAS diringkus usai diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap 4 anak usia 10 tahun. Tiga dari mereka adalah siswa satu sekolah di Argosari, Sedayu, Bantul.

"Bhabinkamtibmas Desa Argosari, menerima laporan dari guru sekolah dan orangtua siswa. Ada 3 anak yang dihubungi oleh orang tidak dikenal itu dalam keadaan kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata diajak melihat alat kelamin dari pelaku melalui video call," kata Roberto di Mapolda DIY, Sleman, Senin (11/7/2022).

Aksi FAS terungkap pada 21 Juni dan yang bersangkutan berhasil dibekuk sehari setelahnya di Klaten. Dari pengakuannya, ia memulai aksinya pada Mei 2022 lalu. Dalam tiap perbuatannya itu, pelaku memakai modus grooming atau membangun hubungan kepercayaan dan ikatan emosional.

"Pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas (sebelum melakukan panggilan video)," kata Roberto.

Kata Roberto, FAS melakukan aksinya demi memenuhi hasrat seksualnya dan sengaja memilih anak bawah umur sebagai sasarannya karena dirasa lebih mudah untuk mencapai tujuannya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa ponsel pintar serta sarung bantal dan sprei sebagai petunjuk lokasi FAS saat melakukan aksinya.

FAS sendiri saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 29 UU Pornografi. Ancaman hukumannya pidana penjara paling sedikit 5 tahun.

Baca Juga: Avanza Tabrak TPR Parangtritis hingga Terguling

2. Penyebar kontak di WA dan Facebook

WA Anak di Bawah Umur Disebar, Jadi Sasaran EksibisionisBarang bukti berupa ponsel pintar serta sarung bantal dan sprei sebagai petunjuk lokasi FAS saat melakukan aksinya. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hasil penyidikan polisi, terungkap FAS mendapatkan nomor-nomor kontak para korbannya dari 10 grup WhatsApp beranggotakan masing-masing 250 orang. Penyidik menemukan dua nomor kode luar negeri di dalamnya.

"Apa isinya? Ya ini saja yang dibicarakan dari tadi. Sharing video, foto, nomor telepon target dan rata-rata semua usia anak," beber Roberto.

Selain itu, ada pula satu grup Facebook tertutup beranggotakan 91 ribu orang sebagai syarat sebelum bergabung ke grup WhatsApp tadi.

3. Temukan ribuan foto-video dan puluhan 'produk baru'

WA Anak di Bawah Umur Disebar, Jadi Sasaran EksibisionisBarang bukti berupa ponsel pintar serta sarung bantal dan sprei sebagai petunjuk lokasi FAS saat melakukan aksinya. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Roberto merinci, dari kedua platform media sosial itu polisi menemukan total 3.800 video dan foto para anak bawah umur.

"Saat ini kamu coba melakukan dengan metode analisis wajah maupun juga gambar dengan tools yang memiliki. Ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," urai Roberto.

Polda DIY, lanjutnya, telah meminta Kemkominfo dan Meta untuk melakukan takedown pada unggahan-unggahan terkait. Polisi pun saat ini tengah menggandeng berbagai pihak, termasuk Interpol untuk mengusut kasus ini.

"Operasi ini akan melibatkan semua stakeholder. Dari kementerian, KPAI, dan juga kami meminta bantuan dari agen penegakkan hukum internasional baik dari Bareskrim dan interpol juga kepada FBI," ujarnya.

Menurut Roberto, sejauh ini pihaknya telah memetakan keterlibatan 10 terduga pelaku dalam sindikat yang kini tengah diburu.

"Semua tim sedang bergerak dan ada yang sampai ke Kalimantan juga ada Sumatra Selatan. Kita berharap ini bisa terungkap tuntas karena yang akan kita kejar ini adalah admin maupun orang yang mensharing video itu pertama kali," pungkasnya.

Baca Juga: Belasan Wisatawan Pantai di Gunungkidul Tersengat Ubur-Ubur

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya