Jelang Pilkada Sleman 2020, Ini Catatan Krusial Bawaslu Buat KPU
Mulai dari logistik hingga petugas yang tak layak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sejumlah catatan diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman untuk rapor penyelenggaraan Pemilu 2019 silam.
Catatan ini harapannya bisa menjadi bahan evaluasi agar tak kembali terulang saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 mendatang.
Baca Juga: KPU Sleman Ajukan Anggaran Rp33 Miliar untuk Pilkada 2020
1. Logistik salah sasaran
Dalam catatan Bawaslu, salah satu poin yang paling krusial sewaktu penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin adalah terjadinya salah penghitungan soal ketersediaan logistik pemilu.
"Kemarin ada beberapa kecamatan ada kasus kekurangan logistik. Di sisi lain ada beberapa kecamatan yang kelebihan logistik," ungkap Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, saat dihubungi, Jumat (2/8).
Ia pun mengatakan, hal ini seharusnya tak bakalan terjadi kalau persiapannya matang dan baik. "Ketika ada pemilih tidak dapat menyalurkan aspirasinya, ini akan sangat berbahaya sekali. Karena esensi pemilih itu di suara, harus kita perhatikan agar hak masyarakat terpenuhi," sebut dia.
Baca Juga: Pilkada Sleman 2020, PDI Perjuangan Tak Mau Sendirian