Hotel Mutiara 2 Jadi Selter COVID-19, Sudah Layani 63 Pasien
Apa sajakah kriteria pasien yang diterima di selter ini?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalihfungsikan Hotel Mutiara 2 yang berlokasi di Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta menjadi selter pasien COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pemakaian hotel yang telah diakuisisi Pemda DIY sejak 2020 ini dikarenakan munculnya lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir.
"Karena kasusnya naik. Ini kan (selter) juga di kabupaten-kabupaten sudah mulai penuh juga. Di Wisma Haji, (Rusunawa) Gemawang, Bener," kata Aji di Kantor DPRD DIY, Senin (14/2/2022).
Di satu sisi, pemanfaatan hotel ini juga demi memfasilitasi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang rumahnya tak memungkinkan dipakai untuk isolasi mandiri.
Baca Juga: Kasus COVID di Sleman Melonjak, Satgas Minta Warga Aktifkan Selter
1. Sudah dihuni 63 pasien
Terpisah, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto, menerangkan jika Hotel Mutiara 2 telah difungsikan sebagai selter per 12 Februari 2022 kemarin.
"Sampai kemarin malam sudah 63 penyintas yang kita layani," kata Sigit saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, seluruh penghuni di sana hanya bergejala ringan dan bahkan asimtomatik. Sesuai kriteria pasien yang ditangani selter tersebut.
"Usia paling muda umur 16 tahun, yang paling sepuh 50 tahun dan ada juga ibu hamil," ujar Sigit.
Baca Juga: Terus Bertambah, Penghuni Selter Isolasi di Sleman Jadi 82 Orang