TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Melanggar Disiplin, Kepala SMAN 1 Banguntapan Pasrah

Agung berharap guru dan siswa kembali sekolah dengan tenang

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya (tengah) dalam rekonsiliasi kasus siswi dipaksa berhijab di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Kepala SMAN 1 Banguntapan nonaktif, Agung Istianto, tak bisa banyak berkata usai dianggap melanggar disiplin pegawai dalam kasus dugaan pemaksaan jilbab di sekolahnya.

Oleh Dinas Pendidikan dan Olahraha (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan nonaktif lainnya dinilai telah melangkahi disiplin pegawai dan tinggal menanti jenis sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca Juga: Rekonsiliasi, Kasus Siswi Dipaksa Berhijab Berakhir Damai

1. Agung mengaku pasrah

Orangtua siswi (kiri) bersalaman dengan Kepala SMAN 1 Banguntapan (tengah). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Agung mengaku menyerahkan nasibnya terkait kasus ini kepada Disdikpora. Dia pun mempercayakan penentuan jenis sanksi untuk dirinya dari BKD nanti.

"Saya serahkan dinas, dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," kata Agung di kantor Disdikpora DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).

2. Cuma ingin sekolahnya tenang

SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Sejatinya, para pihak dari SMAN 1 Banguntapan dan orangtua siswi terkait telah mengakhiri persoalan jilbab ini secara kekeluargaan lewat upaya rekonsiliasi dari Pemda DIY.

"Kami sudah berbaikan," ujar Agung.

Kendati saling damai ini tak mempengaruhi keputusan Disdikpora, Agung cuma berharap rentetan persoalan jilbab ini tak mempengaruhi proses pendidikan di sekolahnya.

"Yang pasti sekolah kami pingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar, bapak gurunya tenang belajar. Itu aja," pungkasnya.

Baca Juga: Siswi Dipaksa Berhijab, Kemendikbud Temukan Unsur Pemaksaan

Berita Terkini Lainnya