Dituduh Radikal, Dosen UGM Akan Laporkan Balik Guntur Romli
Karna juga laporkan pihak yang melakukan framing terhadapnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dosen FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya berencana melaporkan balik Politisi PSI Guntur Romli ke polisi.
Guru besar UGM itu juga berniat menuntut sejumlah pihak yang melakukan framing terhadap dirinya.
"Ini sedang rapat dengan tim lawyer," kata Karna melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Unggah tentang Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Minta Maaf
1. Tampik tudingan radikal dan intoleran
Karna akan melaporkan Guntur Romli yang telah mempolisikannya terlebih dahulu karena tudingan politisi tersebut. Guntur menuduh dirinya terlibat dalam gerakan radikal dan intoleran.
"Tidak ada buktinya, ucapan orang mabok," tegas Karna.
Selain Guntur Romli, Karna juga berencana menyeret pihak-pihak lain yang melakukan framing terhadap dirinya.
"(Pelaporan) untuk postingannya dan para buzzer terkait framing NII dan radikal-radikul," katanya.
Sekarang ini ia tengah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Sejauh ini terhitung 5 orang yang hendak ia polisikan.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Pengeroyokan Ade Armando Harusnya Bisa Dicegah