Unggah tentang Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Minta Maaf 

Karna Wijaya mengaku hanya sebatas candaan

Sleman, IDN Times - Dosen FMIPA UGM, Karna Wijaya dipanggil dan diperiksa rektorat setelah diduga mengejek pegiat media sosial sekaligus Dosen FISIP UI, Ade Armando usai dianiaya di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4/2022) lalu.

Lalu, apa pembelaan dosen kimia itu di depan rektor, wakil rektor bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan dekan FMIPA dan media?

 

1. Mengaku sebatas candaan

Unggah tentang Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Minta Maaf Dosen FMIPA UGM, Karna Wijaya. IDN Times / Tunggul Damarjati

Karna Wijaya beralasan dirinya hanya sebatas bercanda dalam membuat unggahan terkait Ade Armando beberapa waktu lalu. Tak ada maksud sedikit pun untuk menyebarkan ujaran kebencian.

"Saya memposting sesuatu yang sebenarnya hanya gojekan (bercanda), jadi kan sangat biasa sekali," kata Karna ditemui di Balairung usai diperiksa rektorat, Senin (18/4/2022).

Bagi Karna, unggahannya itu tak sesadis apa yang biasa diutarakan Ade Armando sendiri atau tokoh-tokoh lainnya.

"Statement-statement yang dikeluarkan Ade Armando dan lain sebagainya itu lebih sadis," klaimnya.

2. Akui jadi korban gorengan di medsos

Unggah tentang Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Minta Maaf Ilustrasi Facebook (idcloudhost.com)

Karna mengaku dirinya memang cukup aktif menanggapi berbagai isu. Mulai dari sosial politik, ekonomi, kriminalitas, bahkan sampai kejahatan jalanan atau yang kerap dipelesetkan memakai istilah klitih.

"Tapi tidak digoreng, yang digoreng cuma (isu) Ade Armando saja. Dalam postingan saya itu, saya kira juga tidak vulgar. Itu gojekan-gojekan biasa," katanya.

Adapun komentar miliknya yang jadi sasaran gorengan adalah ketika ia menimpali sebuah unggahan tak terkait peristiwa Ade Armando.

Komentar Karna bertuliskan 'disembelih' pada unggahan itu, digoreng dan dikait-kaitkan isu Ade Armando oleh sosok berinisial JS, yang kemudian dibagikan versi tangkapan layarnya ke Facebook Kagama.

Karna tak mengetahui maksud yang bersangkutan berbuat demikian. Dia cuma menengarai hal itu untuk menimbulkan kegaduhan atau memantik kebencian kolektif terhadap dirinya.

"Tapi dia bukan friend saya di Facebook itu, saya juga gak kenal orang itu," beber Karna.

Baca Juga: Anies Baswedan Ceramah di Masjid UGM, Teriakan Presiden Menggema

Baca Juga: Sosiolog UGM: Ada Aktor di Balik Aksi Kejahatan Jalanan di Jogja

3. Akui unggah foto Ade Armando disilang

Unggah tentang Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Minta Maaf Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pantau demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Justin Amudra P)

Di satu sisi, Karna tak memungkiri telah mengunggah foto kolase sembilan sosok antara lain, Permadi Arya, Guntur Romli, Denny Siregar, Dewi Tanjung dan beberapa lainnya.

Satu figur diberi tanda silang merah di tengah tak lain adalah Ade Armando. Caption unggahan itu berbunyi 'Satu Persatu Dicicil Massa' diikuti emoticon tertawa.

Karna mengaku tak serius mengunggahnya. Sementara, foto ia dapatkan dari salah satu grup WhatsApp.

"Saya mengekspresikan itu wajar saja. Misalnya, katakanlah tidak ada maksud politik ya, kalau mau dikaitkan politik ya monggo. Sebenarnya termasuk klitih juga saya berikan komentar itu. Sebenarnya tidak ada penghinaan menurut persepsi kami, kira-kira begitu," ucapnya.

Karna pun meminta maaf karena telah memicu kegaduhan atau jika dianggap sudah mencoreng citra UGM akibat unggahannya.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan ini. Terutama karena melibatkan Universitas Gadjah Mada, dalam tanda kutip, mungkin sedikit pencemaran. Kegaduhan di masyarakat ini tentu saja tidak kita harapkan," pungkasnya.

4. Ancaman sanksi

Unggah tentang Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Minta Maaf Dosen FMIPA UGM, Karna Wijaya. IDN Times / Tunggul Damarjati

Sementara Kepala Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM Veri Antoni mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Karna hari ini nantinya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM.

"(Sanksi) tentu ada, kalau ada pelanggaran kode etik ada sanksinya. Tetapi itu sudah masuk kewenangan dari tim etik untuk menentukan sanksi apa nantinya," kata Veri ditemui di Balairung, UGM, Senin (18/4/2022).

Veri pun menguraikan jenis sanksi terberat yang bisa dikenakan kepada Karna jika nantinya terbukti melanggar kode etik.

"Sanksi terberat dalam konteks kita bisa saja misalnya penghentian atau penurunan jabatan misalnya. Atau bisa juga adalah penghentian melakukan kegiatan akademik. Itu dalam konteks administrasi etik ya," tutupnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya