TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Busyro Muqoddas Desak Presiden Bentuk TGPF Baru Kasus Novel Baswedan

Hasil investigasi TGPF tidak memuaskan

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditanggapi oleh mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Busyro mengatakan sedari awal merasa pesimis  dengan tim TGPF bentukan Polri ini.

"Aktivis masyarakat madani, maupun aktivis koalisi masyarakat anti korupsi, sudah kami perkirakan, perhitungkan sejak lama, yaitu tidak akan berhasil (mengungkap pelaku)," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7).

Baca Juga: Novel Baswedan Telan Kecewa TGPF Bentukan Polri Gagal Ungkap Tersangka

1. Tak heran dengan hasil investigasi

IDN Times/Muhammad Iqbal

Busyro mengaku tak heran dengan hasil investigasi TGPF ini. Lantaran, aroma konflik kepentingan sudah terlanjur tercium dalam upaya pengungkapan kasus Novel.

"Melalui sistem yang rapuh, karena ada kebocoran atau conflict of interest, ada saling menyandera sejumlah orang tertentu di dalam, yang langsung tidak langsung terkait dengan teror terhadap novel yang hakikatnya teror terhadap KPK, teror terhadap sistem gerakan pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Ia mengatakan, Polri memikul beban yang berat dalam usaha mengungkap kasus ini. Tekanan, menurutnya berasala dari dalam atau internal.

"Jadi kesimpulannya apa, TGPF ini itu karena yang diserang adalah KPK melalui Novel, dan itu simbol. Mengapa saya katakan simbol, begitu tidak ada kejujuran dari polri, kemudian rumah wakil ketua KPK di bom molotov," sebutnya.

"Kemudian penyidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta dihajar sampai opname kasus Papua itu. Nah sudah ada manasik, simbol itu sudah menjadi realitas," ujarnya.

Sehingga, ia pun menilai pengungkapan kasus ini sulit untuk kemudian dipercayakan kepada Polri. 

2. Bentuk TGPF baru

IDN Times/Tunggul Kumoro

Busyro mengatakan, TGPF yang sekarang tak memilliki moral untuk membongkar siapa motif dan pelakunya. Sementara tim versi Busyro sendiri, katanya, sudah pernah diusulkan kepada presiden 11 April 2017 lalu.

"Untuk segera membentuk TGPF yang legalitasnya itu dari presiden, anggotanya terdiri KPK, Polri, Komnas HAM dan unsur masyarakat sipil yang punya track record bagus, punya greget, punya kompetensi, tapi sampai hari ini presiden tidak gubris," tuturnya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total

Berita Terkini Lainnya