TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut OTT KPK, Pengerjaan Saluran Air Hujan di Jalan Babaran Mandek

Meninggalkan lubang menganga di bahu jalan

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Pengerjaan rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Babaran, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, mandek, Rabu (21/8).

Berhentinya pengerjaan ini seiring terungkapnya dugaan manipulasi pada proses lelang proyek yang mencakup pekerjaan di tiga titik, yakni Jalan Babaran, Celeban dan Prof Dr Soepomo.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8) kemarin. Di mana salah satunya adalah Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Eka Safitra.

Baca Juga: Ditugasi Awasi Anggaran Proyek, Jaksa di Yogyakarta Justru Korupsi

1. Berhenti sejak Rabu

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sundarto, 63, Ketua Kampung Celeban, mengatakan, proyek galian di Jalan Babaran ini telah berlangsung sejak 6 Agustus 2019 silam. Namun, tiba-tiba dihentikan hari ini, Rabu (21/8).

"Pekerjaannya terakhir kemarin, hari ini gak ada," katanya saat dijumpai di lokasi proyek, Rabu.

Selain itu, sejumlah perlengkapan proyek dan alat berat, juga sudah ditarik dari lokasi. "Seperti backhoe dan pengeruk," sambungnya.

Kini, yang tersisa hanyalah tiga lubang galian yang berlokasi di sisi barat Jalan Babaran, yang berukuran sekira 4 x 1,5 meter dan memiliki kedalaman 2,5 meter.

2. Aktivitas warga jadi terganggu

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sundarto pun berharap pengerjaan proyek ini bisa kembali dilanjutkan. Pasalnya, kondisi jalan saat ini selain tak mengenakkan pandangan, juga cukup menghambat aktivitas warga, termasuk sejumlah pedagang makanan yang harus menutup usahanya.

"Harapannya harus diselesaikan, karena sudah terlanjur dibongkar. Apalagi yang punya usaha-usaha soto dan sebagainya itu malah rugi. Sejak tanggal 6 sampai sekarang. Kalau seharinya 500 mangkok, kali 15 hari saja," ungkapnya.

"Ini kan juga buat akses parkir warga (ke rumahnya). Lha kalau ini mangkrak mau berapa hari ini nanti gak bisa lewat, parkir, malah dititipkan ke tetangga," lanjutnya.

Baca Juga: Sultan: OTT di Yogyakarta, Jangan Sampai Terulang lagi 

Berita Terkini Lainnya