Bawa DSLR ke Taman Sari Bayar Rp250 Ribu, Keraton: Berlaku bagi Semua
Fotografer kerap diakui sebagai anggota keluarga pengunjung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Keluhan seorang wisatawan yang diminta membayar Rp250 ribu karena membawa kamera pro saat memasuki objek wisata Taman Sari viral di media sosial.
Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya—departemen yang membidangi upacara adat, perpustakaan, sastra, museum, dan pariwisata Keraton Yogyakarta, sekaligus mengelola Taman Sari—menyampaikan penjelasannya terkait hal ini.
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya, GKR Bendara, mengatakan aturan kamera pro ini mencakup siapa saja yang menenteng kamera DSLR masuk ke Taman Sari. Sifatnya pukul rata.
Baca Juga: Wisatawan Protes Masuk Tamansari Bayar Rp250 Ribu,Ini Jawaban Keraton
1. Tarif sudah tertera di pintu masuk
GKR Bendara turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengunjung kali ini. Namun dia mengingatkan jika aturan soal tarif ini sudah dipajang di bagian pintu masuk Taman Sari.
Tarif tiket masuk dibedakan ke kategori internasional dan domestik. Keduanya dibagi ke dalam beberapa kriteria lagi. Mulai dari tiket reguler, sesi foto, foto prewedding, dan foto produk yang masing-masing dikenai harga berbeda. Bukan cuma Taman Sari saja menurut dia, beberapa destinasi wisata lain juga menerapkan regulasi serupa.
"Tentunya setiap objek wisata punya ketentuan masing-masing. Bandingkan Prambanan misalnya itu harganya sama juga sekitar Rp250 ribu sampai Rp300 ribu," kata Bendara dalam konferensi pers secara daring, Senin (14/3/2022).
"Lokasi-lokasi wisata lain juga banyak yang menggunakan ketentuan sama. Jadi, kamera profesional ada biaya tertentu," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Perlu Antigen, Angka Penumpang Kereta Api ke Yogyakarta Meningkat