Bawa 1 Kilogram Sabu, Mahasiswa Kurir Narkoba Ditangkap BNN DIY
Gerak-gerik pelaku diintai selama satu minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Yogyakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menciduk seorang mahasiswa asli Dusun Tgk Said, Desa Teupokbaroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.
Mahasiswa yang berinisial MI (25) itu ditangkap lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.
Baca Juga: Angin Kencang di Sleman Sebabkan Pohon hingga Papan Reklame Roboh
1. Kronologi pengungkapan
Kepala BNN Provinsi DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, kasus ini terungkap saat jajarannya mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di basement Apartemen Malioboro City, Depok, Sleman, Kamis (13/2), sekitar pukul 20.00 WIB.
Sosok yang tak lain adalah MI itu sebelumnya ternyata telah diintai selama seminggu terakhir oleh jajaran BNN. Sesaat sebelum penangkapan, tersangka terpantau membawa sebuah dus.
"Karena dia bawa barang, mungkin dia akan menyerahkan ke seorang (pemesan). Tapi, kita pantau gerak-geriknya cukup lama, tapi yang ngambil (pemesan) belum datang. Keburu dia takut, menjauh dari kita, ya kita langsung tangkap," kata Sugiri saat sesi jumpa pers di kantor BNN Provinsi DIY, Jumat (14/2).
Baca Juga: 5 Artis Ini Ditangkap Gara-gara Narkoba, Kasus Terbaru Lucinta Luna