TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Pusat Tak Lengkap, Pemda DIY Belum Vaksin Usia 6-11 Tahun    

Beberapa siswa SD sudah tertular COVID-19

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun, sekalipun penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah dasar saat ini banyak ditemukan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat hingga kini belum memberikan petunjuk teknis (juknis) vaksinasi kelompok usia tersebut.

Baca Juga: 5 Kafe Dekat Keraton Yogyakarta, Nyaman untuk Tempat Bekerja

1. Baru dimulai tahun 2022

Ilustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi COVID-19 DIY, Sumadi menuturkan, Pemerintah Pusat sejauh ini baru memberikan sebatas arahan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sedangkan untuk juknis, menurutnya belum ada informasi lanjutan dari Kementerian Kesehatan.

"Kalau juknisnya belum, tapi sudah ada arahan bahwa vaksin usia 6-11 tahun dimulai di tahun 2022 kira-kira bulan Januari," kata Sumadi saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

2. Beberapa siswa SD sudah tertular COVID-19

Ketua Percepatan Vaksinasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumadi. IDN Times/Febriana Sinta

Menurut Sumadi, Pemda DIY sejauh ini belum berniat mendahului arahan dari Pemerintah Pusat itu. Meski, penularan COVID-19 di wilayahnya yang turut menyasar anak usia 6-11 tahun, khususnya para siswa SD juga mulai bermunculan.

Beberapa kasus adalah peristiwa penyebaran COVID-19 di dua satuan pendidikan wilayah Kabupaten Bantul. Yakni, SDN Sukoharjo, Sedayu pada pertengahan hingga akhir Oktober 2021 lalu dan terbaru SDN Kasihan, Kasihan yang terjadi di awal November.

Terhitung ada beberapa siswa dari dua sekolah tersebut yang menjadi pasien COVID-19 berdasarkan penelusuran kontak kasus awal.

Kemudian di Kulon Progo, berdasarkan sampling acak menggunakan tes PCR ditemukan sebanyak 42 kasus per Jumat (12/11/2021) sore. Data tim surveilans per Kamis (11/11/2021) menunjukkan, 12 kasus di antaranya berasal dari SD di Kecamatan Pengasih, Temon, Nanggulan, dan Kalibawang.

"Kita tetap manut apa yang diperintahkan dari Pemerintah Pusat," ujar Asisten I Sekretaris DIY tersebut.

Berita Terkini Lainnya