Viral, Video Kerumunan Pengunjung Event di Mal Sleman
Satpol PP: Bila terbukti akan disanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Video kegiatan yang menyebabkan kerumunan di masa pandemik COVID-19 menjadi perbincangan di media sosial. Menurut unggahan di akun instagram @merapi_uncover, video tersebut merupakan kegiatan hiburan yang diadakan di Sleman City Hall (SCH) pada Minggu, 13 Juni 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarto, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan kegiatan yang menyebabkan kerumunan tersebut.
"Baru kami konfirmasi ke sana," ungkapnya pada Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Viral, Perempuan Tangkap Basah Pengintip di Toilet Mal di Sleman
1. Sedang lakukan cross check
Susmiarto mengatakan, saat ini pihaknya telah menurunkan personel untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Jika nantinya memang terbukti melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Instruksi Bupati Sleman mengenai PPKM Mikro, maka sanksi bisa diberikan. Susmiarto menjelaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan yakni penutupan kegiatan.
"(Sanksi jika terbukti) ya ada, seperti mekanisme misalnya teguran, tertulis. Kan gitu, tahap-tahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangannya begitu. Apalagi protokol kesehatan sudah ada peraturannya," katanya.
Baca Juga: Sleman 'Kebakaran', 16 Kapanewon Zona Merah COVID-19