TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral, Video Kerumunan Pengunjung Event di Mal Sleman

Satpol PP: Bila terbukti akan disanksi

Event yang menimbulkan kerumunan diduga digelar di Sleman City Hall, Minggu (13/5/2021). (Tangkapan layar Twitter.com/merapi_uncover)

Sleman, IDN Times - Video kegiatan yang menyebabkan kerumunan di masa pandemik COVID-19 menjadi perbincangan di media sosial. Menurut unggahan di akun instagram @merapi_uncover, video tersebut merupakan kegiatan hiburan yang diadakan di Sleman City Hall (SCH) pada Minggu, 13 Juni 2021.

Berkenaan dengan hal tersebut, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarto, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan kegiatan yang menyebabkan kerumunan tersebut.

"Baru kami konfirmasi ke sana," ungkapnya pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Viral, Perempuan Tangkap Basah Pengintip di Toilet Mal di Sleman

1. Sedang lakukan cross check

Susmiarto mengatakan, saat ini pihaknya telah menurunkan personel untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Jika nantinya memang terbukti melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Instruksi Bupati Sleman mengenai PPKM Mikro, maka sanksi bisa diberikan. Susmiarto menjelaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan yakni penutupan kegiatan.

"(Sanksi jika terbukti) ya ada, seperti mekanisme misalnya teguran, tertulis. Kan gitu, tahap-tahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangannya begitu. Apalagi protokol kesehatan sudah ada peraturannya," katanya.

2. Kegiatan hiburan hanya boleh 25 persen

Viral kerumunan di SCH. Instagram/merapi_uncover

Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman, kegiatan kesenian di masa PPKM Mikro hanya boleh 25 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu, protokol kesehatan juga wajib dijalankan selama kegiatan berlangsung.

"Memang dalam Instruksi Bupati terakhir itu kalau kesenian itu 25 persen," katanya.

3. Informasi dari masyarakat diperlukan

Viral kerumunan di SCH. Instagram/merapi_uncover

Susmiarto menjelaskan, sejak adanya pandemik COVID-19 pihaknya bersama beberapa instansi rutin melakukan patroli penerapan protokol kesehatan. Baik di tempat wisata, rumah makan, pasar, maupun mal. Menurutnya, informasi dari masyarakat juga sangat membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan.

"Dari informasi masyarakat juga kami terbantu, karena kami terbatas dalam pengawasan. Sehingga informasi dari masyarakat kita utamakan sehingga kami respon," paparnya.

Sementara itu, Public Relation SCH, Uray Utami Dewi mengatakan jika saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi berkaitan dengan hal tersebut.

"Ini sedang dikoordinasikan," katanya.

Baca Juga: Sleman 'Kebakaran', 16 Kapanewon Zona Merah COVID-19

Berita Terkini Lainnya