Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD

Kepala Dispertaru DIY tak ada di lokasi

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan operasi penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Penggeledahan disebut terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

"Itu (penggeledahan) terkait TKD, cuma kasusnya saya enggak menanyakan," kata Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY ditemui di Kantor Dispertaru DIY, Rabu.

1. Geledah ruangan kepala dinas

Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKDPenggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wahyu mengatakan, operasi penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berdasarkan pantauan baru selesai tiga jam lebih setelahnya. Menurutnya, terdapat beberapa ruangan yang diperiksa oleh para penyidik Kejati DIY.

"Ada dua, sebelah kanan dan kiri. Itu ruangan pak kepala dinas dan pak kepala bidang P5 (Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan)," kata Wahyu.

Sementara, kata Wahyu, Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, selama penggeledahan tak berada di lokasi.

"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan diklat Keistimewaan, setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat di Jogja," imbuhnya.

2. Angkut dokumen dan seperangkat komputer

Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKDPenggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Berdasarkan pantauan, penyidik Kejati DIY membawa satu buah koper dari hasil penggeledahan ini. Menurut Wahyu, memang ada beberapa dokumen yang diangkut dari kantornya. Selain itu juga ada seperangkat komputer yang dibawa oleh jajaran Kejati DIY.

"Dokumen terkait ya ada fotokopi, saya gak begitu banyak membaca karena agak lama tadi pemeriksaannya. Ada juga seperangkat PC, itu komputer dinas," urainya.

Baca Juga: Satpol PP DIY Tutup 2 Lokasi Tak Berizin Tanah Kas Desa Sleman

3. Hormati proses hukum

Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKDSekretaris Dispertaru DIY, Wahyu Budi Nugroho. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Lebih jauh, Wahyu mengatakan jika pihaknya hanya sekadar memfasilitasi operasi penggeledahan oleh Kejati DIY sebagai bagian dari sebuah proses hukum.

"Kami hanya membantu memfasilitasi kerja daripada Kejati dan setelah selesai dan tadi proses selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum," katanya.

"Jadi intinya kami hanya menemani tidak masuk ke dalamnya hanya memfasilitasi terhadap keperluan-keperluan dari Kejati tadi pada waktu pemeriksaan," pungkas Wahyu.

Baca Juga: Sidang Tanah Kas Desa, JPU Beberkan Robinson Terima Rp29 Miliar  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya