Urus Dokumen Kependudukan di Sleman, Kini Bisa Lewat 'ATM' Dukcapil
Disdukcapil Sleman resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADM merupakan mesin pencetak dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mempermudah mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: BPOM Cabut Rekomendasi LQC Donasi, Pakar UGM: Ada Bahan Berbahaya
1. Masyarakat bisa cetak dokumen secara mandiri
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat mengungkapkan, dengan ADM ini, masyarakat bisa melakukan pencetakan secara mandiri dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran serta Akta Kematian.
Dia menjelaskan, penggunaan mesin ADM ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.
"Pencetakan dokumen adminduk dengan mesin ADM adalah satu kesatuan dari sistem pelayanan online yang diselenggarakan oleh Disdukcapil," ungkapnya pada Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Buntut Kebocoran Data Anggota, Bareskrim Panggil Dirut BPJS