UGM Lockdown Seluruh Kegiatan di Lingkungan Kampus
Akses keluar masuk kampus dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai menerapkan aturan "lockdown" atau pembatasan maksimal terhadap kegiatan yang ada di Kampus UGM.
Panut Mulyono, Rektor UGM melalui surat edaran bernomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 menjelaskan, pembatasan maksimal terhadap kegiatan di lingkungan UGM mulai diberlakukan pada 23 Maret 2020.
Baca Juga: Satu PDP COVID-19 di Yogyakarta Meninggal Dunia
1. Pertimbangan beberapa hal
Panut menjelaskan, diberlakukannya pembatasan maksimal di UGM didasarkan atas meningkatkan jumlah pasien positif maupun dalam pengawasan COVID-19 di DIY maupun Indonesia.
Selain itu, UGM juga mempertimbangkan kapasitas peralatan skrining kesehatan dan perawatan di rumah sakit yang terbatas serta cukup banyaknya aktivitas nonkedaruratan yang masih dilakukan di dalam kampus.
"Untuk melindungi segenap sivitas UGM, mitra, dan lingkungannya maka Rektor memutuskan pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM mulai tanggal 23 Maret 2020," terangnya
Baca Juga: Fakta Guru Besar UGM yang Jadi Pasien Positif Corona Kedua di DIY