TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tugas Berat di Pundak KPPS, Atur Alur Pemilih hingga Awasi Prokes     

KPPS berharap pemilih bisa patuh aturan

IDN Times/Abdurrahman

Sleman, IDN Times - Mengemban tugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masa pandemik bukanlah hal yang mudah. Selain memastikan prosesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bisa berjalan dengan baik, KPPS juga harus mengantisipasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) KPPS dijalankan sesuai protokol kesehatan. Bukan hanya itu, bagi dirinya sendiri, kewaspadaan tidak tertular COVID-19 harus dilakukan.

Salah satu petugas KPPS di TPS 4 Desa Sumberadi, Mlati, Stepanus Rahmat Widiyanto mengungkapkan hal utama yang harus dilakukan pada saat pemilihan yakni melaksanakan protokol kesehatan.

"Kalau saya pribadi sih ketakutan itu tidak begitu ya, cuma tetap waspada dan juga pelaksanaannya nanti sesuai protokol kesehatan," ungkapnya pada Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Paslon Pilkada Bantul Sepakat Jaga Suasana Kondusif Jelang Coblosan

1. Akan setting TPS agar tidak ada kerumunan

Antara Foto

Menurut Widiyanto, bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilihan di lapangan, salah satu tugasnya adalah mengatur waktu bagi masing-masing pemilih untuk datang ke TPS. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerumunan di TPS.

"Yang jelas di TPS sendiri nantinya kita setting sesuai arahan dari KPU dan juga mungkin nanti jam atau waktu untuk memilih paslon akan kita atur supaya tidak bergerombol terlalu banyak yang datang di TPS," katanya.

2. Sudah terima pembekalan dan lakukan rapid test

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Agar pelaksanaan pemungutan suara tidak melanggar protokol kesehatan, Widiyanto menjelaskan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberikan pembekalan terhadap para petugas. Selain itu, sebagai langkah antisipasi dirinya sudah melakukan rapid test.

"(Pembekalan) sudah ada. Bahwa nantinya logistik dilengkapi protokol kesehatan yang cukup komplit. Rapid  test sudah dilakukan tanggal 25 dan 26 November kemarin," terangnya.

Baca Juga: Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan Denda

Berita Terkini Lainnya