Tuduhan Pelecehan Seksual Belum Terbukti, IM Akan Tempuh Jalur Hukum
IM merasa difitnah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Merasa tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan olehnya belum terbukti, IM, alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) berencana untuk melaporkan pihak yang terlibat dalam tuduhannya ke jalur hukum.
IM mengungkapkan, tuduhan yang ditujukan kepadanya sangatlah merugikan dan menyangkut masa depannya. Untuk itu, dia merasa jika semua pihak yang terlibat dalam tuduhannya harus bertanggung jawab.
"Kepada siapa ditujukannya laporan, tentunya semua pihak yg sudah terlibat dalam masalah ini. Karena ini menyangkut nama baik dan masa depan saya. Maka semua pihak harus bertanggung jawab di depan hukum," ungkapnya pada Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Koalisi Perempuan Kirim Petisi ke Australia, Desak Beasiswa IM Dicabut
1. Dalam proses kumpulkan alat bukti
IM menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan data dan alat bukti.
Dia menjelaskan, dari data dan bukti awal yang didapatkan, setidaknya ada 5 pihak yang nantinya akan dilaporkan ke jalur hukum.
"Untuk pihak yang akan diproses, saat ini ada 5 pihak. Menurut data dan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Semua akan dilaporkan ketika alat bukti dan berkas sudah valid. Yang pasti semua langkah-langkah yang akan kami lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang benar," terangnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Seksual IM Capai 30 Orang