Koalisi Perempuan Kirim Petisi ke Australia, Desak Beasiswa IM Dicabut

Ada tiga penyintas di Australia belum mendapat pendampingan

Yogyakarta, IDN Times – Koalisi Peduli Perempuan mengirimkan laporan hasil petisi online terkait dugaan kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku IM kepada Pemerintah Australia pada 12 Mei 2020. Petisi online melalui change.org yang digagas oleh empat orang pengaju petisi sejak 7 Mei 2020 hingga saat ini telah menggalang dukungan publik sebanyak 12 ribu tanda tangan.

“Kami mendesak pemerintah Australia mencabut beasiswa terduga pelaku,” kata salah satu dari empat pengaju petisi yang juga anggota Koalisi Peduli Perempuan, Retno Agustin dalam siaran pers yang diterima IDN Times, 12 Mei 2020.

IM yang lulusan Jurusan Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2016 adalah penerima beasiswa Australia Awards Scholarships Awardee. Saat ini tengah menempuh S2 Master of Urban Planning di University of Melbourne.

Jumlah korban yang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta hingga saat ini masih mencapai 30 aduan, baik dari Yogyakarta maupun Melbourne. Mereka adalah korban tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan IM yang diungkap LBH Yogyakarta bernama Ibrahim Malik.

“Satu dari 30 pengadu dari Melbourne,” kata Wakil Direktur LBH Yogyakarta Meila Nurul Fajriah saat dihubungi IDN Times, 12 Mei 2020.

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Seksual IM  Capai 30 Orang

1. Petisi didahului dengan mengirim surat kepada pemerintah Australia dan AAI

Koalisi Perempuan Kirim Petisi ke Australia, Desak Beasiswa IM DicabutIDN Times/Sukma Shakti

Empat orang pengaju petisi adalah alumni dari beasiswa Australia Award mulai dari 2006 hingga 2016. Mereka adalah Penerima Australia Development Scholarship (ADS) 2005-2006 serta alumni S2 dan S3 Universitas Melbourne Hani Yuliandrasari, Penerima Australia Awards Scholarship (AAS) 2015-2016 dan alumni S2 Universitas Melbourne Illian Deta Arta Sari, Penerima Australia Awards Scholarship (AAS) 2014-2015 dan alumni S2 Universitas Melbourne Retno Agustin, serta Penerima ADS 2011 dan alumni Monash University Freddy Reynaldo.

Petisi tersebut merupakan kegelisahan mereka tentang adanya dugaan praktik kekerasan dan tidak adanya penghormatan pada hak asasi perempuan yang dilakukan penerima award yang saat ini masih berada di Melbourne dengan dukungan beasiswa Australia Award Indonesia (AAI).

Sebelum petisi, mereka juga sudah mengirim surat kepada pihak Australia yang didukung alumni Australia Awards dan telah dikirimkan pada pihak AAI. Mereka pun sudah menerima balasan.

“Cuma bilang kalau mereka kasih perhatian (kasus tersebut). Juga akan cek investigasi di Universitas Melbourne,” kata Retno saat dihubungi IDN Times, Selasa (12/5).

Dari informasi yang dikumpulkan, ada tiga orang korban kekerasan seksual terduga IM yang belum berani mengadu dan belum mendapatkan pendampingan.

2. Pemerintah Australia dan AAI didesak melakukan investigasi

Koalisi Perempuan Kirim Petisi ke Australia, Desak Beasiswa IM DicabutIlustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Lewat petisi dan surat yang diajukan, mereka berharap AAI dapat mengambil peran aktif dan responsif dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan IM itu. Pertama, melakukan tindak nyata investigasi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terduga IM.

“Hasil investigasi bisa untuk menentukan terminasi beasiswa atau pun penghargaan sebagaimana di UII,” kata Retno.

Kedua, memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada beberapa penyintas yang merupakan alumni maupun penerima AAI yang mengalami kekerasan seksual. Ketiga, membangun koordinasi dengan LBH Yogyakarta, Komisi Nasional Perempuan Indonesia, Universitas Melbourne dan komunitas Indonesia di Australia.

“Agar penanganan kasus ini sesuai dengan koridor hukum dan membawa keadilan bagi penyintas,” kata Retno menegaskan.

Koalisi Peduli Perempuan berharap dukungan dan komitmen nyata banyak pihak agar kasus tersebut didorong hingga proses hukum. Meski pun di sisi lain, upaya pendampingan penyintas maupun pengusutan kasus pada masa pandemi COVID-19 ini akan menghadapi banyak kendala.

“Mengingat sistem hukum di Indonesia belum berpihak pada korban kekerasan seksual, kasus ini butuh dukungan,” kata Retno.

3. Desak beasiswa dan visa IM dicabut

Koalisi Perempuan Kirim Petisi ke Australia, Desak Beasiswa IM DicabutPexels/Ekrulila

Koalisi Peduli Perempuan juga meminta AAI menerapkan zero tolerance pada perilaku kekerasan seksual dengan mencabut beasiswa. Juga merekomendasikan pencabutan visa terduga pelaku setelah melakukan investigasi internal tanpa harus menunggu tahapan hukum di Indonesia maupun di Australia selesai.

Tuntutan itu sesuai dengan kontrak antara pemberi dan penerima beasiswa, di mana pihak AAI berhak menghentikan beasiswa jika penerima beasiswa melakukan tindakan yang melampaui batas yang dapat diterima di Australia. Koalisi berharap pihak AAI melihat kontrak tersebut dengan menggunakan perspektif keadilan, kesetaraan gender dan penghormatan hak asasi perempuan.

“AAI kan beasiswa besar dan prestisius. Harusnya punya mekanisme penangan sexual abuse case,” kata Retno.

Perspektif tersebut juga sejalan dengan standar pencegahan eksploitasi, pelecehan dan kekerasan seksual yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Koalisi Peduli Perempuan juga meminta AAI dan pemerintah Australia memastikan penerima beasiswa mendatang berperspektif keadilan gender, antikekerasan, dan menghormati hak asasi perempuan. 

Baca Juga: UII Dorong Proses Hukum, LBH Yogya: Harus dengan Persetujuan Korban 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya