Sleman Akan Mendata Pendatang dan Pemudik yang Masuk DIY
Perangkat Desa, RT dan RW dilibatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebagai upaya antisipasi dan mengurangi risiko penularan COVID-19, Pemerintah Sleman akan melakukan pendataan terhadap pendatang serta pemudik yang datang ke Sleman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebutkan, saat ini Pemda Sleman telah memerintahkan kepada perangkat daerah di tingkat RT, RW, Dusun, Desa maupun Kecamatan untuk melakukan pendataan.
Baca Juga: Dishub Bantul Akui Kesulitan Mendata Pemudik
1. Dukuh bersama Ketua RW dan RT diminta lakukan pendataan
Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang dan pemudik yang tiba dari luar wilayah DIY, terutama dari daerah terjangkit COVID-19.
"(Pendatang dan pemudik) dilaporkan kepada Kepala Desa paling lambat 1 hari setelah warga pendatang dimaksud tiba di padukuhan setempat," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (27/3).