Polemik Bobot Nilai Serdik, Peserta Seleksi CPNS Kemenperin Mengeluh
Sejumlah peserta mengajukan sanggahan atas hasil seleksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sejumlah peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan awal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan hasil akhir Seleksi CPNS 2019.
Salah satu peserta Seleksi CPNS, Habsari, mengungkapkan ketidaksesuaian yang dia bersama sejumlah peserta lain keluhkan adalah pemegang Sertifikat Pendidik (Serdik) yang mendapatkan nilai maksimal (100 persen) pada Seleksi Keterampilan Bidang (SKB). Padahal sebelumnya, di pernyataan awal nilai 100 persen Serdik hanya berlaku pada sub tes SKB, yakni di bagian Tes Praktik Kerja, bukan pada nilai keseluruhan SKB.
Habsari menjelaskan, SKB sendiri terdiri dari tiga subtes, yakni psikotes dengan bobot 60 persen, wawancara dengan bobot 15 persen dan tes praktik kerja dengan bobot 25 persen. Namun, di akhir pengumuman, secara keseluruhan pemegang Serdik mendapatkan nilai 100 persen pada tes SKB.
"Ketika kami buka, yang ada keterangan Serdik itu tiba-tiba dapat poin 100 persen di keseluruhan SKB, agak kaget juga,” ungkapnya pada Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: 1.594 Peserta CPNS Rebutkan 623 Kursi di Kabupaten Sleman
1. Serdik awalnya hanya untuk nilai maksimal subtes
Habsari memaparkan, pada awalnya pendaftaran, Kemenperin melalui akun Twitter resmi Kemenperin (@osdm_kemenperin) memberikan jawaban atas salah satu pertanyaan, jika di dalam Seleksi CPNS di lingkungan Kemenperin, Serdik hanya setara dengan nilai maksimal Tes Praktik Kerja.
Di periode yang sama, akun Instragram resmi Kemenperin (@osdm_kemenperin) kembali menegaskan jika Serdik tidak setara dengan nilai maksimal keseluruhan tes SKB, melainkan hanya setara dengan nilai maksimal tes praktik kerja saja.
“Admin yang mewakili Kemenperin menyatakan kalau bobot 100 persen Serdik hanya diberikan kepada subtes kemampuan mengajar saja. Mulai dari situ kami tidak punya Serdik agak percaya diri, oh ternyata kita masih ada peluang di psikotes dan wawancara,” katanya.
Menurut Habsari, selain berpedoman kepada akun resmi Kemenperin, sebelum mendaftar Seleksi CPNS, dirinya juga mencoba untuk kroscek di pengumuman CPNS 2018. Dari sana dia juga mendapati jika Serdik hanya untuk nilai maksimal subtes praktik mengajar saja. Bukan untuk keseluruhan nilai SKB.
“Jadilah kami pakai pedoman pernyataan itu, statement awal, dan ikut seleksi secara fair. Mulai dari pemberkasan, SKD, lolos SKD, dan kemudian psikotes via Zoom, subtes kedua Zoom, dan ketiga juga pakai Zoom. Kami lalui dengan normalnya orang ikuti seleksi,” terangnya.
Baca Juga: Minim Peminat, 4 Formasi CPNS di Tulungagung Kosong