Seluruh Puskesmas di Sleman Mulai Layani Rapid Test Mandiri
Tarif rapid test di puskesmas membayar Rp210 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Seluruh puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sleman telah membuka layanan rapid test mandiri. Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo di Sleman terdapat 25 puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan, bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri bisa langsung menuju puskesmas terdekat.
"Semua puskesmas di Sleman sudah bisa melayani rapid test mandiri. Prosedurnya bisa langsung," ungkapnya pada Rabu (24/6).
Baca Juga: 38 Daerah Berstatus Zona Kuning Virus Corona Beralih ke Zona Hijau
1. Telah tetapkan tarif melalui Perbup
Besaran tarif rapid test mandiri di puskesmas saat ini telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 26.2 tahun 2020, untuk biaya rapid test harus membayar Rp210 ribu, ditambah biaya periksa dokter dengan surat keterangan Rp20 ribu. Program rapid test mandiri ini pihaknya melakukan pengadaan secara mandiri.
"Untuk tarif sudah ada Perbupnya sedangkan untuk rapid test mandiri kami tidak menggunakan rapid test kit program, tapi pengadaan tersendiri," terangnya.
Baca Juga: Ditabrak Xenia, Pesepeda Tewas di Ring Road Timur Bantul