Resmi, Pilkades Sleman Kembali Ditunda Hingga Akhir Tahun
Digelar usai Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020. Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan penundaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri mengenai penundaan pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Pilkades yang awalnya direncanakan dilaksanakan pada 23 Maret 2020, diundur ke tanggal 30 Agustus 2020. Lalu, karena adanya SE tersebut, Pilkades kembali diundur ke tanggal 20 Desember 2020.
Baca Juga: Perusahaan Diminta Isi Data Komplit Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
1. Pilkades diundur setelah Pilkada
Bupati menjelaskan, untuk pelaksanaan Pilkades sendiri akan diundur setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Menurutnya, alasan pelaksanaan Pilkades setelah Pilkada lantaran Pemerintah Kabupaten Sleman memilih mendahulukan program strategis nasional.
"Keduanya memang program strategis, namun Pilkada ini kan program strategis nasional. Sedangkan Pilkades merupakan program strategis daerah. Makanya kita dahulukan yang nasional," ungkapnya pada Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Buruh di Sleman Kena PHK, Serikat Buruh Pertanyakan Hak Pekerja