TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Desa PDTT Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY 

Awalnya akan dianugerahkan pada Maret lalu

Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar. Dok: Humas UNY

Sleman, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (11/7/2020). Penganugerahan gelar tersebut lantaran Abdul Halim dianggap sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam hal pengembangan masyarakat berbasis pendidikan yang unggul.

Rektor UNY, Sutrisna Wibawa menjelaskan penganugerahan gelar ini sebelumya rencananya dilakukan pada Maret atau April lalu. Namun, karena adanya COVID-19, kegiatan tersebut sempat tertunda.

“Walaupun demikian, penundaan pada saat itu adalah langkah yang tepat karena kondisi gawat darurat yang membutuhkan keamanan kita untuk menjaga kesehatan, dan bagi Pak Menteri Desa PDTT untuk terlebih dahulu melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Baca Juga: Pandemik, Mahasiswa UNY Bisa Lakukan PK-KKN di Domisili Masing-masing

1. Diharapkan dapat terus mengembangkan ilmu manajemen

Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar. Dok: Humas UNY

Sutrisna menjelaskan, di dalam kiprahnya, Abdul Halim dianggap telah menerapkan ilmu manajemen untuk pembangunan. Sutrisna berharap, dengan penganugerahan gelar tersebut, ilmu manajemen pengembangan masyarakat juga dapat berkembang lebih luas, melibatkan multi disiplin dan komponen pemerintahan, serta terus berkembang dan relevan untuk pembangunan masyarakat pedesaan.

“Praksis penerapan pendidikan untuk pembangunan, layaknya sudah dilakukan Menteri Desa PDTT ini, harus terus dikuatkan, ditularkan, dan senantiasa dikembangkan sehingga bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat khususnya pedesaan,” terangnya.

2. Rekam jejak Abdul Halim telah dipantau sebelumya

Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar. Dok: Humas UNY

Prof Zamzami, Ketua Senat UNY menjelaskan, sebelum memberikan gelar Doktor Honoris Causa, UNY telah lama memantau rekam jejak Abdul Halim. Pada penghujung 2019, Abdul Halim juga sempat diberi amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan UNY, dengan tugas memberi masukan bagi universitas untuk memajukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat layaknya termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

“Lalu sekitar 3 Februari 2020, diusulkan untuk pertimbangan senat. Dengan rapat, pleno, dan pembahasan pertimbangan, maka pada 24 Februari 2020 lalu disepakati akan diberikan gelar Doktor Honoris Causa,” terangnya.

Baca Juga: Ringankan Beban Ekonomi Mahasiswa, UNY Siapkan 5 Skema Pembayaran UKT 

Berita Terkini Lainnya